
JAKARTA, Berita Top Line – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Sekber Wartawan Indonesia (SWI) kembali mengadakan pertemuan dengan anggota Dewan Pers (DP) pada Kamis (4/9/2025) di lantai 7 Gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih No. 32–34, Jakarta Pusat. Pertemuan ini menjadi tindak lanjut atas pendaftaran SWI sebagai konstituen Dewan Pers.
Rombongan DPP SWI dipimpin Plt. Ketua Umum/Sekjen Herry Budiman, didampingi Penasihat RM Tri Harsono, Kabid OKK Riki, Kabid Litbang & Diklat Imam Suwandi, S.Sos., M.I.Kom., Kabid CSR Prof. Dr. Ir. Supiyat Nasir, MBA, Kabid Hubal Arief Ramdhani, serta Kabid Media Massa Aldimas.
Kehadiran mereka diterima langsung oleh anggota Dewan Pers sekaligus Ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi Pers Yogi Hadi Ismanto, didampingi staf sekretariat Sariful serta jajaran Pokja Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi Pers.
Dalam pertemuan tersebut, Herry Budiman menyampaikan aspirasi pengurus dan anggota SWI dari seluruh Indonesia agar Dewan Pers segera menindaklanjuti proses verifikasi administrasi maupun faktual.
“Kami berharap proses verifikasi ini dapat segera dilakukan oleh Dewan Pers. Selain itu, komunikasi yang lebih intens juga perlu dijalin antara Tim Percepatan Konstituen Dewan Pers (TPKDP) SWI dengan pihak Dewan Pers,” ujar Herry.
Ia menekankan, komunikasi harus berkelanjutan dan tidak berhenti setelah pertemuan ini, khususnya antara Ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi Pers dengan TPKDP SWI yang dipimpin Imam Suwandi.
Menanggapi hal tersebut, Yogi Hadi Ismanto menyatakan keterbukaannya atas kedatangan SWI. Ia bahkan mengaku terkejut ketika mendengar bahwa pendaftaran SWI sebagai konstituen sudah berjalan hampir 23 bulan namun belum ada kejelasan.
“Kami selalu terbuka. Organisasi wartawan memiliki hak yang harus kami layani, bukan sebaliknya. Saya pribadi tidak menerima catatan dari kepengurusan sebelumnya terkait pendaftaran SWI. Karena itu, saya berkomitmen untuk menindaklanjuti aspirasi ini,” ungkap Yogi.
Ia menambahkan, persoalan ini akan dibahas lebih lanjut bersama anggota Dewan Pers lainnya dalam rapat pleno yang dijadwalkan pada 9 September 2025.
“Saya akan membawa isu ini ke rapat pleno agar mendapat perhatian dan keputusan kolektif,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua TPKDP SWI Imam Suwandi menegaskan, aturan baru terkait standarisasi organisasi wartawan tidak bisa berlaku surut.
“Sesuai asas non-retroaktif, peraturan baru semestinya tidak menghapus proses yang sudah berjalan hampir dua tahun. Kami berharap perjuangan SWI mendapatkan perhatian serius dari Dewan Pers,” tegas Imam.
Menurut Imam, hingga saat ini aturan baru tersebut juga belum disosialisasikan secara resmi. Karena itu, ia berharap kepemimpinan Dewan Pers di bawah Prof. Komaruddin Hidayat dapat memberikan kepastian hukum dan kelancaran proses pendaftaran SWI sebagai konstituen.