Kalimantan Utara, BERITA TOP LINE – Perempuan tangguh kini hadir sebagai pilar penting dalam program strategis nasional pendaftaran tanah di Indonesia.
Kiprah mereka mencerminkan semangat emansipasi R.A. Kartini yang kini hidup dalam tugas pengukuran di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Hingga April 2025, lebih dari 121,6 juta bidang tanah telah terdaftar dari total target 126 juta bidang.
Capaian ini tak lepas dari kontribusi nyata 805 petugas ukur perempuan yang tersebar di seluruh Indonesia, termasuk wilayah terluar dan terpencil.
Petugas ukur perempuan tak hanya menjalankan peran teknis, tetapi juga menjadi agen pendekatan inklusif dan humanis.
Mereka membangun kepercayaan masyarakat melalui komunikasi yang empatik dan partisipatif.
Salah satu figur inspiratif adalah Shafira Dian Kumala Sari dari Kantor Pertanahan Nunukan, Kalimantan Utara.

“Sebagai perempuan, kami hadir membawa sentuhan berbeda agar komunikasi lebih efektif dan masyarakat merasa dihargai,” ujarnya.
Di wilayah perbatasan, tantangan medan dan akses sangat nyata.
Namun, hal tersebut tak menghalangi langkah Shafira untuk hadir sebagai satu-satunya petugas ukur perempuan di daerah tersebut.
Anggi Halimah Dala dari Kantah Belu, Nusa Tenggara Timur, juga menghadapi tantangan serupa.
“Medan kami berat, penuh bukit dan pegunungan. Tapi tugas harus tuntas dan akurat,” tegasnya.
Peran mereka lebih dari sekadar memetakan lahan, tapi juga membangun masa depan masyarakat yang lebih stabil dan berkeadilan.
Data yang dihasilkan menjadi fondasi pembangunan nasional yang merata dan berkelanjutan.
Kinerja petugas ukur didasarkan pada:
• UU No. 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA)
• UU No. 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum
• Perpres No. 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Reforma Agraria
• Instruksi Presiden No. 2 Tahun 2018 tentang Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)