Bogor, TOP LINE — Karukunan Wargi Puncak (KWP) menyoroti dugaan intervensi politik terhadap Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), yang dinilai berpotensi melemahkan penegakan hukum lingkungan.
Dede Rahmat, Sekretaris sekaligus Juru Bicara KWP, menegaskan, dugaan campur tangan ini bukan sekadar perbedaan pandangan politik, tetapi indikasi penyalahgunaan kewenangan legislatif terhadap lembaga eksekutif yang tengah menjalankan amanat Undang-Undang.
“Kami prihatin dengan dugaan intervensi terhadap Menteri LHK. Kementerian sedang berupaya menata kerusakan lingkungan dan menegakkan hukum secara adil,” ujar Dede, Selasa (21/10/2025).
Menurut Dede, tekanan politik seperti ini justru menghambat upaya penegakan hukum dan rehabilitasi kawasan konservasi. Padahal, kawasan Puncak memiliki peran vital sebagai wilayah tangkapan air bagi jutaan warga Jabodetabek. “Jika hukum lingkungan dilemahkan karena tekanan politik, risiko bencana ekologis akan meningkat,” tegasnya.
KWP menilai ada hubungan yang tidak sehat antara kepentingan politik dan bisnis, di mana kompromi terhadap pelanggaran lingkungan hanya akan memperburuk kondisi ekosistem yang sudah kritis.
Organisasi tersebut mendesak Presiden Prabowo Subianto, KPK, dan BPK untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan kekuasaan yang mengganggu proses penegakan hukum lingkungan. “Penegakan hukum harus independen dan tidak boleh tunduk pada kepentingan segelintir pihak,” tambah Dede.
KWP juga menanggapi pernyataan anggota DPR-RI yang menyebut kebijakan KLHK berdampak pada meningkatnya PHK di Puncak. Menurut Dede, klaim tersebut menyesatkan. Fakta menunjukkan pemutusan hubungan kerja lebih dipengaruhi oleh kebijakan efisiensi perusahaan sejak awal 2025, bukan regulasi lingkungan.
Di sisi lain, KWP memberikan apresiasi kepada KLHK yang mencabut sanksi administratif bagi pengusaha yang telah memenuhi kewajiban lingkungan. “Pengusaha yang telah melakukan rehabilitasi, seperti penanaman pohon, pembangunan embung, dan sumur resapan, memang patut diapresiasi. Itu tanggung jawab, bukan pembangkangan,” ujar Dede.
KWP menegaskan akan terus memantau perkembangan kasus ini untuk memastikan kepentingan lingkungan tetap menjadi prioritas. “Puncak berada di ambang krisis ekologis. Kebijakan yang seharusnya melindungi lingkungan tidak boleh dilemahkan demi kepentingan politik jangka pendek,” tutup Dede Rahmat.