
BOGOR, Berita Top Line – Bupati Bogor, Rudy Susmanto, bersama Komandan Kodim 0621 Kabupaten Bogor serta jajaran pejabat daerah, meresmikan Gerakan Pangan Murah (GPM) serentak se-Indonesia melalui telekonferensi yang dipusatkan di Stadion Pakansari, Cibinong, Sabtu (30/8/2025).
Kegiatan ini merupakan langkah nyata Pemkab Bogor bersama TNI dalam menjaga ketersediaan dan stabilitas harga bahan pokok bagi masyarakat.
Dorong Stabilitas Pangan
Usai mengikuti pembukaan secara virtual, Bupati Rudy langsung meninjau pelaksanaan GPM di kawasan Stadion Pakansari.
Acara diramaikan berbagai tenant pangan dan pelaku UMKM yang menawarkan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau. Hal ini memudahkan masyarakat memperoleh bahan pangan berkualitas dengan harga lebih rendah dari pasaran.
“Gerakan Pangan Murah telah berjalan di 40 kecamatan, dan hari ini menjadi titik ke-341 sejak Maret 2025. Terima kasih kepada TNI, khususnya Kodim 0621, yang menjadi motor penggerak kegiatan ini,” ujar Rudy.
Manfaat untuk Warga
Bupati menegaskan, GPM bukan sekadar kegiatan sosial, tetapi juga bagian dari strategi menjaga ketahanan pangan dan pengendalian inflasi daerah.
“Program ini diharapkan memberi manfaat langsung kepada masyarakat sekaligus mendukung stabilitas harga kebutuhan pokok di Kabupaten Bogor,” jelasnya.
Program GPM akan terus berlangsung hingga Desember 2025 dengan pemantauan ketat dari Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bogor. Total stok yang disiapkan mencapai 120 ton beras ditambah berbagai kebutuhan pokok lain.
Apresiasi Pemkab Bogor
Sejak Januari 2025, Pemkab Bogor telah melaksanakan 301 kali GPM. Menurut Sekda Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, program ini merupakan langkah konkret dalam mendukung masyarakat.
“Program ini penting sebagai ikhtiar pemerintah daerah menjaga stabilitas pangan sekaligus membantu masyarakat memperoleh bahan pokok dengan harga terjangkau,” ujar Ajat.
Sinergi Jawa Barat
Dalam rapat koordinasi daring, Sekda Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, menekankan pentingnya kesiapan teknis, mulai dari distribusi, pendataan hingga laporan ke Kementerian Dalam Negeri.
Herman juga menjelaskan bahwa pembiayaan kegiatan dapat menggunakan APBD daerah atau skema Belanja Tidak Terduga (BTT) sesuai aturan.
“Gunakan seluruh kanal komunikasi, baik media sosial, pengumuman di masjid, maupun publikasi langsung. Pastikan masyarakat tahu dan hadir di GPM,” tegasnya.
Pelaksanaan GPM selaras dengan:
UU No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan yang menegaskan hak masyarakat atas pangan yang cukup, aman, dan terjangkau.
UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang memberi kewenangan pemda dalam menjaga ketahanan pangan daerah.
Instruksi Mendagri No. 500.5.5/2023 mengenai pengendalian inflasi dan stabilisasi harga pangan.
Jabar Jadi Contoh Nasional
Sebagai informasi, GPM pada hari ini berlangsung serentak di 627 kecamatan di 27 kabupaten/kota Jawa Barat. Komoditas yang dijual antara lain beras, gula, dan minyak goreng dengan harga lebih murah dari pasaran.
Hadir pula pejabat terkait seperti Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bogor, Bulog Kanwil Jawa Barat, dan jajaran Pemprov Jabar.
“Jawa Barat harus terdepan dalam pelaksanaan GPM. Ini bukti nyata pemerintah hadir menjawab kebutuhan masyarakat,” pungkas Herman.