JAKARTA – Sejak tahun 2010, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencatat tren peningkatan konsisten pada Indeks Reformasi Birokrasi (RB), dengan rata-rata kenaikan sebesar 3,16 poin per tahun.
Tren ini mencerminkan komitmen kuat institusi dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan melayani.
Fokus Bukan Sekadar Nilai, Tapi Kesejahteraan Pegawai
Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Pudji Prasetijanto Hadi, menegaskan bahwa keberhasilan reformasi birokrasi bukan hanya tercermin dalam skor indeks, tetapi harus berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan pegawai.
“Jika target reformasi birokrasi tercapai, insyaallah akan berdampak pada peningkatan take home pay kita,” ujarnya dalam pengarahan di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa (15/07/2025).
Target Indeks 2025 Capai 90%
Indeks RB Kementerian ATR/BPN menunjukkan progres signifikan: tahun 2022 sebesar 76,58%, naik menjadi 78,75% di tahun 2023, dan meningkat lagi menjadi 84,02% pada 2024. Untuk tahun 2025, kementerian menargetkan capaian hingga 90%.
Pudji menekankan pentingnya kerja sama lintas unit kerja untuk mewujudkan target ini. “Tidak bisa hanya mengandalkan satu atau dua individu. Sinergi dan kolaborasi seluruh pegawai menjadi kunci,” tegasnya.
Penyesuaian Sistem Penilaian Nasional
Penilaian RB Kementerian ATR/BPN saat ini merujuk pada roadmap nasional yang ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Dalam periode 2020–2024, telah ditambahkan dua komponen baru: komponen general dan tematik. Hal ini sebagai bentuk penyempurnaan sistem evaluasi birokrasi secara menyeluruh.
Staf Ahli Bidang Reformasi Birokrasi, Deni Santo, meminta setiap unit kerja mulai menyusun program kerja RB tematik sebagai dasar penyusunan roadmap RB ke depan.
“Kalau kita sudah punya rancangan dan program kerja yang terarah, pelaksanaan RB akan lebih mudah dan tepat sasaran,” katanya di hadapan para Pejabat Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN.
Regulasi Terbaru Sebagai Landasan Hukum
Sebagai bentuk penyesuaian terhadap perubahan sistem penilaian RB, Kementerian ATR/BPN telah menerbitkan Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 10 Tahun 2023 tentang Roadmap Reformasi Birokrasi 2020–2024.
Kepala Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko, Einstein Al Makarima Mohammad, menyampaikan bahwa regulasi tersebut menjadi pijakan penting dalam memperkuat arah reformasi birokrasi yang lebih berdampak, adaptif, dan terintegrasi dengan agenda reformasi nasional.
Menuju Pelayanan Kelas Dunia
Kementerian ATR/BPN terus menunjukkan komitmen menuju pelayanan publik yang berkelas dunia melalui reformasi birokrasi yang terstruktur, inklusif, dan berdampak nyata.
Dengan kerja sama seluruh pihak dan regulasi yang mendukung, cita-cita untuk menjadi institusi yang melayani secara profesional, terpercaya, dan modern bukanlah hal yang mustahil.
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MenujuPelayananKelasDunia
#ReformasiBirokrasi