Pemkot Depok Tegaskan Komitmen Jaga Toleransi Antarumat Beragama

Pemkot Depok Tegaskan Komitmen Jaga Toleransi Antarumat Beragama

BERITA TOP LINE, Depok, 7 Juli 2025 — Pemerintah Kota Depok menegaskan komitmennya dalam menjaga toleransi dan kebebasan beragama menyusul aspirasi warga di Kalibaru, Cilodong, terkait pembangunan gereja di Jalan Palautan.

Wakil Wali Kota: Evaluasi Menyeluruh dan Solusi Damai

Wakil Wali Kota Depok, Supian Suri, menyatakan pihaknya segera melakukan evaluasi menyeluruh dan upaya mediasi demi menjaga keharmonisan antarwarga.

“Kami terus koordinasi dengan semua pihak agar permasalahan ini terselesaikan secara damai dan tidak berkembang menjadi konflik sosial,” ujar Supian usai rapat paripurna di DPRD Kota Depok, Senin (7/7/2025).

Pemkot Libatkan FKUB dan Kemenag

Langkah cepat ditempuh dengan menggelar pertemuan bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Kementerian Agama, serta tokoh masyarakat.

Mediasi dilakukan secara terbuka dan inklusif untuk mencari titik temu antar pihak.

Landasan Hukum Pendirian Rumah Ibadah

Supian menegaskan, kebebasan beragama merupakan hak konstitusional warga negara sebagaimana diatur dalam UUD 1945 Pasal 28E ayat (1) dan (2), serta UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

Pemkot Depok juga mengacu pada Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri No. 9 dan 8 Tahun 2006 sebagai pedoman pendirian rumah ibadah.

Fakta: Dua Gereja di Lokasi Telah Kantongi Izin

Supian menyebutkan bahwa di lokasi tersebut sebelumnya telah berdiri dua gereja yang memiliki izin resmi dari pemerintah. Karena itu, tudingan intoleransi dinilai tidak berdasar.

“Sepanjang prosesnya sesuai prosedur, kami pastikan dukungan dan perlindungan yang adil bagi semua umat beragama,” tegasnya.

Pemkot Depok Ajak Warga Jaga Persatuan

Pemkot Depok mengimbau masyarakat tidak mudah terprovokasi isu-isu yang tidak terverifikasi. Musyawarah dan dialog menjadi solusi utama dalam menyikapi perbedaan.

“Mari kita rawat semangat kebersamaan. Depok adalah rumah bagi semua dengan latar belakang yang beragam,” ujar Supian.

Sinergi Pemerintah dan Masyarakat untuk Kerukunan

Pemkot Depok akan terus menjadi fasilitator dalam menjaga kerukunan, bekerja sama dengan FKUB, tokoh agama, dan seluruh elemen masyarakat untuk menjaga semangat Bhinneka Tunggal Ika.

Supian menutup pernyataannya dengan harapan semua warga dapat menjalankan ibadah dengan aman dan damai tanpa diskriminasi.

Proses Mediasi dan Administrasi Masih Berlangsung

Hingga berita ini diturunkan, proses mediasi dan verifikasi administratif masih berlangsung. Pemkot Depok menjamin seluruh prosedur dilakukan secara transparan dan sesuai koridor hukum.

Leave a Comment

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *