Relasi Birokrat-Legislatif Rawan Konflik Kepentingan, Transparansi Dipertanyakan

Relasi Birokrat-Legislatif Rawan Konflik Kepentingan, Transparansi Dipertanyakan

Bogor, BERITA TOP LINE – Kedekatan antara pejabat birokrasi dan anggota legislatif semakin menjadi sorotan publik. Fenomena ini dinilai dapat menimbulkan konflik kepentingan serta mengaburkan batas profesionalisme dalam pemerintahan.

Legislatif
Transparansi hubungan birokrat dan legislatif dipertanyakan: Reformasi regulasi diperlukan demi mencegah konflik kepentingan dalam pemerintahan.

Para pakar tata kelola pemerintahan memperingatkan bahwa relasi yang tidak sehat antara eksekutif dan legislatif berpotensi melemahkan fungsi pengawasan serta membuka celah praktik korupsi.

Dr. Ahmad Satria, pakar kebijakan publik dari Universitas Indonesia, menegaskan bahwa hubungan yang terlalu akrab antara kedua pihak dapat mengikis prinsip checks and balances.

“Ketika birokrat dan legislatif terlalu dekat, ada potensi lahirnya kebijakan yang lebih mengutamakan kepentingan segelintir pihak ketimbang kesejahteraan rakyat,” ujarnya.

Salah satu dampak nyata dari relasi yang tidak profesional ini adalah penyusunan kebijakan dan anggaran yang kurang transparan.

Dalam beberapa kasus, keputusan penting diambil melalui lobi-lobi tertutup tanpa melibatkan partisipasi publik atau kajian akademik yang memadai.

Hal ini bertentangan dengan prinsip demokrasi yang mengutamakan akuntabilitas dan keterbukaan dalam pengambilan keputusan.

Untuk mengatasi masalah ini, berbagai organisasi masyarakat sipil mendesak adanya penguatan regulasi yang membatasi interaksi informal antara birokrat dan legislatif, terutama dalam perumusan kebijakan dan alokasi anggaran.

Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan mengamanatkan bahwa setiap keputusan pejabat pemerintahan harus mengedepankan kepentingan publik serta menghindari potensi penyalahgunaan wewenang.

Selain itu, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menegaskan pentingnya transparansi dalam setiap proses legislasi dan pengambilan keputusan eksekutif.

Pemerintah diharapkan segera memperketat aturan terkait etika hubungan antar-lembaga guna menjaga independensi dalam sistem pemerintahan.

Tanpa pengawasan ketat, relasi yang terlalu akrab antara birokrat dan legislatif hanya akan memperburuk tata kelola pemerintahan dan semakin mengikis kepercayaan publik terhadap institusi negara.

Leave a Comment

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *