Posted inKabar Daerah
Benarkah Leter C, Petuk, Girik, Pipil Tidak Berlaku Lagi? Ini Penjelasan BPN Kota Depok
Benarkah Leter C, Dokumen-dokumen Petuk Pajak Bumi/Landrente, girik, pipil, kekitir, Verponding Indonesia pada tahun 2026 tidak akan berlaku lagi sebagai bukti