Sat Reskrim Polres Babar Amankan Pelaku Penebang Liar Di Tahura

Sat Reskrim Polres Babar Amankan Pelaku Penebang Liar Di Tahura

TOP LINE – Bangka Barat | Tim Unit Idik II Tipidter Sat Reskrim Polres Bangka Barat berhasil amankan Pelaku penebang liar dikawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Menumbing Kabupaten Bangka Barat

Penangkapan Penebang Liar di Tahura
Proses penangkapan 2 (Dua) orang Pelaku Penebang Liar (tak miliki Izin) oleh Tim Unit Idik II Tipidter Sat Reskrim Polres Bangka Barat

Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah SIK melalui Kasubsi PIDM Ipda Ardianis mengatakan, kedua pelaku diamankan pada Rabu (3/7/24) sekitar pukul 17.00 Wib.

“Ada 2 orang yang diamankan, yakni Rusli 41 tahun dan Ramadhan 40 tahun. Keduanya warga Kecamatan Mentok Bangka Barat,”ucapnya, Jumat (5/7/24) siang.

pengungkapan ini berawal dari informasi yang didapat Tipidter Sat Reskrim Polres Bangka Barat terkait adanya kegiatan penebangan pohon didalam Kawasan Tahura Bukit Menumbing

Selanjutnya, Tim langsung berkoordinasi dengan Tim Tahura Menumbing Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bangka Barat untuk bersama-sama melakukan pengecekan terhadap informasi tersebut

“Pada saat ditelusuri di area gunung Menumbing tepatnya di daerah Desa Air Putih memang benar ditemukan 2 orang yang sedang membelah kayu yang sebelumnya sudah ditebang dengan menggunakan sinso,”terangnya

Lebih lanjut, Tim langsung memerintahkan kedua orang tersebut untuk menghentikan aktivitasnya serta meminta menunjukkan terkait perizinan yang dimiliki.

Namun kedua orang tersebut tidak dapat menunjukkan surat izin apapun terkait kegiatan yang sedang dilakukan.

“Karena tidak bisa menunjukkan surat izinnya ini, mereka beserta barang bukti langsung dibawa ke Mako Polres Bangka Barat untuk dimintai keterangan lebih lanjut,”pungkasnya.

Adapun barang bukti yang diamankan diantaranya 2 unit mesin sinso warna orange, 2 buah jerigen warna merah ukuran 5 liter berisikan BBM serta 20 batang balok kayu berukuran 7 cm x 14 cm.

Leave a Comment

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *