Polres Sukabumi Amankan 9 Pelaku Geng Motor dalam 24 Jam

Polres Sukabumi Amankan 9 Pelaku Geng Motor dalam 24 Jam
Polres Sukabumi
Polres Sukabumi Amankan 9 Pelaku Geng Motor dalam 24 Jam

TOP LINE – Sukabumi – Polres Sukabumi berhasil mengamankan sembilan anggota geng motor yang terlibat dalam rencana duel di wilayah hukum mereka, hanya dalam waktu kurang dari 24 jam.

Insiden ini terjadi pada Minggu dini hari, 18 Agustus 2024, ketika dua kelompok geng motor, yakni kelompok dari Kampung Misteri yang bersekutu dengan kelompok Belgia, berencana berduel dengan kelompok Amerika.

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, menjelaskan bahwa meskipun tidak ada korban jiwa, aksi geng motor tersebut menyebabkan kerusakan pada salah satu rumah warga.

“Kami berterima kasih kepada masyarakat yang memberikan informasi, sehingga kami bisa bergerak cepat. Sembilan pelaku sudah diamankan beserta barang bukti berupa senjata tajam,” ujarnya pada 22/8/2024 saat keterangan konferensi pers

Dari sembilan pelaku, tiga di antaranya adalah orang dewasa dengan inisial AL, RF, dan PJ. Sedangkan enam lainnya masih di bawah umur.

“Pelaku yang di bawah umur akan diproses sesuai hukum yang berlaku bagi anak-anak yang berkonflik dengan hukum,” tambah AKBP Samian.

Para pelaku akan dikenakan pasal berat, termasuk UU Darurat dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara karena membawa senjata tajam, serta pasal lain terkait pengrusakan dan ancaman kekerasan.

“Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap kelompok-kelompok ini di wilayah hukum Polres Sukabumi. Masyarakat diharapkan tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan yang meresahkan,” kata AKBP Samian.

Penyelidikan lebih lanjut mengungkapkan bahwa rencana duel ini diatur melalui media sosial Instagram, di mana salah satu kelompok mengirimkan titik pertemuan.

Namun, kesalahan dalam penentuan titik kumpul menyebabkan salah satu rumah warga menjadi sasaran.

AKBP Samian menegaskan bahwa motif di balik tindakan ini hanya untuk mencari sensasi dan eksistensi kelompok.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak takut melapor jika ada aktivitas geng motor atau kelompok lain yang meresahkan. Polres Sukabumi akan menindak tegas setiap tindakan yang mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat,” tegasnya.

Artikel ini diharapkan dapat memberikan informasi yang jelas, lugas, dan menarik bagi pembaca, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya partisipasi aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.

Leave a Comment

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *