
TOP LINE – Bogor — Sejuta Tanda Tangan, Aksi protes menentang alih fungsi lahan di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, terus menguat seiring dengan meningkatnya kekhawatiran masyarakat akan dampak lingkungan yang semakin parah.
Pada Sabtu pagi (10/8/2024), ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Bogor Selatan (AMBS) dan Karukunan Wargi Puncak (KWP) berkumpul di Simpang Gadog, Megamendung, untuk menggelar aksi sejuta tanda tangan sebagai bentuk penolakan mereka.
Aksi ini bertujuan untuk menarik perhatian publik dan pemerintah terhadap kondisi lingkungan di kawasan Puncak yang kian memprihatinkan.
Koordinator aksi, Muhsin, mengungkapkan bahwa kerusakan alam di wilayah tersebut telah melampaui batas toleransi.
Ia menyoroti bahwa lahan hutan dan perkebunan teh yang selama ini menjadi penopang ekosistem di kawasan Puncak, kini hanya tersisa sekitar 200 hektare.
“Sebagian besar lahan hutan dan perkebunan teh di Puncak telah berubah fungsi menjadi objek wisata, vila, resort, dan bangunan komersial lainnya,” kata Muhsin tengah orasi
Menurutnya, perubahan ini tidak hanya mengancam kelestarian lingkungan, tetapi juga merusak keseimbangan ekosistem yang telah terjaga selama bertahun-tahun.
Melalui aksi pengumpulan sejuta tanda tangan, Muhsin berharap dapat menggugah kesadaran masyarakat dan mendesak pemerintah untuk bertindak tegas dalam melindungi kawasan Puncak.
“Aksi ini adalah bentuk protes kami terhadap pemerintah yang dinilai tidak tegas dalam menertibkan bangunan-bangunan liar tanpa izin yang terus bermunculan di Puncak,” tegasnya.
Muhsin juga menyoroti peran PT Perkebunan Nusantara (PTPN) Gunung Mas yang dianggap turut andil dalam kerusakan alam di Puncak.
Menurutnya, lahan-lahan milik PTPN dijual secara masif kepada pihak swasta melalui skema kerja sama operasional (KSO), yang justru mempercepat alih fungsi lahan.
“Sudah saatnya pemerintah berani menghentikan KSO yang diberikan PTPN kepada pihak swasta dan mengembalikan fungsi lahan sebagai area konservasi,” tandas Muhsin.
Aksi sejuta tanda tangan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal bagi gerakan yang lebih besar untuk menyelamatkan Puncak dari ancaman kerusakan lingkungan yang lebih parah di masa depan.
Masyarakat berharap, dengan adanya tekanan dari berbagai pihak, pemerintah akan lebih serius dalam mengambil langkah-langkah konkret untuk melindungi kawasan Puncak.