Kakorlantas : Surat Tilang ETLE Melalui Pesan WhatsApp Masih Dalam Kajian dan Sosialisasi

Kakorlantas : Surat Tilang ETLE Melalui Pesan WhatsApp Masih Dalam Kajian dan Sosialisasi

BERITA TOP LINE – Jakarta | Ramainya tanggapan perihal kebijakan pemberitahuan surat tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang dikirim via aplikasi pesan WhatsApp di masyarakat

Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan angkat bicara melalui program talkshow di salah satu media streaming online nasional.

Menurutnya, sistem notifikasi tilang elektronik melalui aplikasi WhatsApp masih sebatas sosialisasi serta perlu dilakukan penilaian lebih lanjut mengenai kebijakan tersebut.

“Pengiriman surat konfirmasi melalui WhatsApp Ini masih apa ya sosialisasi ya kami akan lakukan dulu penilaian serta uji penetrasi kami pastikan itu aman,” kata Kakorlantas dalam program Detik Pagi di Gedung Transmedia, Rabu (8/5/2024).

Lebih lanjut, Irjen Pol Aan Suhanan menyebut penggunaan aplikasi WhatsApp masih belum aman dan terkadang disalahgunakan oleh oknum-oknum yang tidak memutar dan menyebarkan menimbulkan masalah seperti pembajakan atau scam (penipuan).

“Karena WhatsApp ini mungkin rentan, seringkali ada APK yang salah digunakan oleh oknum oknum. Nanti kita pastikan keamanannya ya. Jadi tidak serta-merta kita berlakukan,” ungkap Irjen Pol Aan Suhanan.

Konsep pemberitahuan tilang digital melalui WhatsApp membutuhkan pakar teknologi, mengingat keamanan yang diperlukan agar pelaksanaannya menjadi aman.

“Jadi kita akan melakukan penilaian ini nanti kita mungkin satu dua bulan lah kita melibatkan beberapa ahli IT ya. Sehingga kalaupun nanti ada itu pasti aman,” tambahnya.

Nantinya jika kebijakan tersebut telah diberlakukan, Korlantas berencana menggunakan nomor resmi dan khusus untuk menginformasikan kepada masyarakat guna mencegah kejadian saat terjadi pelanggaran tilang elektronik.

“Kalau nanti ini lulus tes kita penilaian lulus juga tentu akan menggunakan nomor khusus WhatsApp dari kita dari jelas resmi dari korlantas dari Polri. Jadi tidak menggunakan nomor kayak kemarin dari Polda Metro Itu sangat tidak direkomendasikan jadi nanti dipastikan amanlah (dan) kalau tidak aman kita tidak akan rekomendasikan WhatsApp,” tutupnya.

 

(Sumber : korlantas.polri.go.id)

Leave a Comment

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *