Humas Polri Rayakan Hari Jadi ke-73: Jurnalis sebagai Mitra Strategis Harkamtibmas

Humas Polri Rayakan Hari Jadi ke-73: Jurnalis sebagai Mitra Strategis Harkamtibmas

TOP LINE – Jakarta – Dalam rangka menyambut Hari Jadi ke-73, Divisi Humas Polri menggelar media gathering pada Sabtu (12/10/2024) di Markas Besar Polri, dihadiri oleh sekitar 60 jurnalis dan ratusan anggota Humas Polri.

Acara ini merupakan bentuk apresiasi terhadap peran strategis media dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), serta dalam memperkuat citra Polri sebagai institusi yang dipercaya publik.

Peran Strategis Jurnalis dalam Harkamtibmas

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho, menekankan pentingnya sinergi antara Polri dan media dalam menjaga ketertiban serta meningkatkan citra positif Polri di mata masyarakat.

Menurut Irjen Sandi, kolaborasi yang selama ini terjalin telah membantu mengomunikasikan upaya Polri dalam menciptakan suasana kondusif.

“Selama ini, media massa banyak membantu menaikkan citra Polri dan membuat masyarakat lebih tenang serta harmonis. Media adalah mitra strategis kami dalam mewujudkan Harkamtibmas,” ujar Irjen Sandi.

Irjen Sandi menambahkan bahwa ke depannya, Polri akan terus memperkuat kerjasama dengan media.

“Keharmonisan antara Humas Polri dan wartawan menjadi fondasi untuk menciptakan situasi yang semakin kondusif di masyarakat,” lanjutnya.

Penguatan Kolaborasi dan Penanggulangan Isu Negatif

Sementara itu, Brigjen Gatot Repli Handoko, Karo Multimedia Divhumas Polri dan penanggung jawab acara, menegaskan pentingnya sinergitas dengan media dalam menjaga stabilitas sosial.

“Media massa bersama Divisi Humas Polri adalah satu kesatuan keluarga besar. Kolaborasi yang terjalin membantu menetralisir isu-isu negatif yang bisa merusak situasi keamanan masyarakat,” kata Brigjen Gatot.

Sebagai bagian dari rangkaian perayaan ini, Divisi Humas Polri juga menyelenggarakan anjangsana ke para mantan Kadiv Humas Polri dan sejumlah kegiatan sosial, seperti donor darah, santunan anak yatim, serta khataman Al-Quran di 73 masjid di wilayah Jakarta.

Landasan Hukum dalam Kolaborasi Media dan Polri

Kerjasama yang harmonis antara Polri dan media didasari oleh landasan hukum yang jelas, di antaranya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Kedua peraturan ini menjadi pijakan dalam memastikan hubungan sinergis antara kedua pihak tetap berjalan dalam koridor yang sesuai, baik dalam menjaga keamanan maupun menyebarkan informasi yang akurat kepada masyarakat.

Dengan terus memperkuat sinergi ini, diharapkan Polri dan jurnalis dapat bersama-sama menciptakan stabilitas nasional yang semakin kokoh, sejalan dengan semangat Humas Polri untuk terus melayani dan melindungi masyarakat dalam rangka Harkamtibmas.

Leave a Comment

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *