TOP LINE – Kabupaten Bekasi – Setelah resmi dilantik 55 anggota DPRD Kabupaten Bekasi periode masa bakti 2024-2029 hasil pemilihan umum legislatif serentak pada Kamis 5 September 2024 kemarin.
Kini beberapa anggota DPRD yang tergabung dalam Pansus Tatib melakukan studi banding ke Kabupaten Bandung dan Yogyakarta.
Salah satu anggota DPRD Kabupaten Bekasi Usup Supriatna mengatakan, setelah dilantik kemarin kini dirinya bersama anggota DPRD lainnya sedang menjalankan tahapan penyusunan Tatib DPRD.
“Kemarin telah dilantik dengan waktu kurang lebih satu bulanan, pertama kemarin sudah memparipurnakan untuk para Ketua Fraksi, setelah itu ada Rapat Pimpinan (Rapim) para pimpinan Fraksi dengan Pimpinan DPRD sementara sekarang kita sedang membahas terkait tahapan penyusunan Tatib DPRD,” kata Usup saat dikonfirmasi, Jumat (4/10/2024).
Politisi PDI Perjuangan ini menambahkan, DPRD Kabupaten Bandung dan Yogyakarta menjadi tujuan utama Studi Banding Tatib. Pasalnya kedua wilayah tersebut sebelumnya sudah memiliki 55 kursi untuk di DPRD.
“Yang baru kita lakukan kemarin kita studi banding ke Kabupaten Bandung, karena di sana itu sudah 55 kursi, sementara di kita baru periode ini hasil dari Pemilu 2024 DPRD Kabupaten Bekasi sebanyak 55 kursi, kalau Kabupaten Bandung sebelumnya sudah,” terang dia.
“Kita ingin bagaimana kaitan untuk penyusunan AKD dan lainnya, mencari apa saja sudah dilaksanakan di Kabupaten Bandung dan Yogyakarta yang nantinya kita akan buat kajian-kajian di DPRD Kabupaten Bekasi,” tandasnya.