Ahmad Murzani Resmi Ketua MPR RI 2024-2029 Fokus Memperkuat Demokrasi Pancasila

Ahmad Murzani Resmi Ketua MPR RI 2024-2029 Fokus Memperkuat Demokrasi Pancasila
Pelantikan pimpinan MPR RI 2024-2029, yang dipimpin oleh Ahmad Muzani dari Fraksi Gerindra, berlangsung khidmat di Rapat Paripurna ke-3.

TOP LINE – Jakarta – Pada Rabu, 3 Oktober 2024, di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Ahmad Muzani resmi dilantik sebagai Ketua MPR RI 2024-2029.

Pelantikan ini merupakan bagian dari rapat paripurna ketiga yang dipimpin oleh Ketua sementara, Guntur Sasono.

Proses pengesahan dilakukan setelah rapat gabungan MPR RI menetapkan susunan pimpinan yang mewakili setiap fraksi dan kelompok DPD.

Penetapan ini sejalan dengan Pasal 15 Undang-Undang MD3 (MPR, DPR, DPD, dan DPRD), yang mengatur mekanisme pemilihan pimpinan MPR.

Setiap fraksi di MPR RI memiliki hak untuk mengusulkan perwakilannya dalam susunan pimpinan MPR, dan hasil rapat gabungan disetujui secara aklamasi oleh seluruh peserta rapat.

Ahmad Muzani, yang berasal dari Fraksi Gerindra, mendapatkan kepercayaan untuk memimpin lembaga tertinggi negara ini selama lima tahun ke depan.

Selain itu, pimpinan MPR lainnya berasal dari delapan fraksi lainnya, termasuk PDIP, Golkar, NasDem, PKB, PKS, PAN, Demokrat, serta kelompok DPD. Berikut susunan pimpinan lengkap:

MPR RI 2024-2029
Pelantikan pimpinan MPR RI 2024-2029, yang dipimpin oleh Ahmad Muzani dari Fraksi Gerindra, berlangsung khidmat di Rapat Paripurna ke-3.

1. Gerindra: Ahmad Muzani (Ketua)

2. PDIP: Bambang Wuryanto

3. Golkar: Kahar Muzakir

4. NasDem: Lestari Moerdijat

5. PKB: Rusdi Kirana

6. PKS: Hidayat Nur Wahid

7. PAN: Eddy Soeparno

8. Demokrat: Edhie Baskoro Yudhoyono

9. Kelompok DPD: Abcandra Akbar Supratman

Dalam menjalankan tugasnya, para pimpinan MPR ini memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga marwah lembaga MPR sebagai penjaga ideologi Pancasila dan konstitusi.

Mereka juga diharapkan dapat memainkan peran konstruktif dalam mengawal demokrasi dan memastikan agar kedaulatan rakyat terjaga melalui berbagai mekanisme konstitusional yang ada.

Pelantikan pimpinan MPR ini tidak hanya mencerminkan proses politik di parlemen, tetapi juga menggambarkan pentingnya soliditas antarfraksi dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

Sebagai lembaga pengawal konstitusi, MPR memiliki peran vital dalam mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menjaga demokrasi berdasarkan Pancasila, seperti yang tertuang dalam Pasal 3 UUD 1945, yaitu peran MPR dalam mengubah dan menetapkan UUD serta melantik Presiden dan Wakil Presiden.

Dengan kepemimpinan yang baru ini, MPR diharapkan semakin responsif terhadap isu-isu strategis bangsa dan berperan aktif dalam memberikan edukasi kepada masyarakat terkait nilai-nilai demokrasi dan konstitusi yang kuat serta berintegritas.

Leave a Comment

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *