Batalyon A Pelopor Sumsel Gelar Bakti Sosial di Panti Asuhan Ar-Razaq

Batalyon A Pelopor Sumsel Gelar Bakti Sosial di Panti Asuhan Ar-Razaq

TOP LINE – PALEMBANG – Personel Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Sumatera Selatan melaksanakan kegiatan bakti sosial ke Panti Asuhan Ar-Razaq di Jalan HBR Motik KM 9, Palembang, Jumat (22/7/2023).

Kegiatan ini merupakan bagian dari program rutin kepedulian sosial yang bertujuan mempererat hubungan antara aparat kepolisian dengan masyarakat, khususnya anak-anak di panti asuhan.

Komandan Batalyon A Pelopor, Kompol Wahyu Prasetyo, S.H., M.Si., menjelaskan bahwa bakti sosial kali ini berupa penyerahan bantuan sembako.

Kegiatan ini tidak hanya sebagai wujud tanggung jawab sosial, tetapi juga sebagai ungkapan rasa syukur atas segala kelancaran tugas yang diberikan Tuhan Yang Maha Esa kepada personel Batalyon A Pelopor.

“Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban serta bermanfaat bagi anak-anak di panti asuhan. Kedatangan kami di sini adalah untuk menjaga tali silaturahmi, agar hubungan baik antara personel Brimob dan masyarakat tetap terjalin,” ujar Kompol Wahyu.

Pengurus Panti Asuhan Ar-Razaq menyampaikan apresiasi atas kepedulian Batalyon A Pelopor.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Sumsel yang telah berkunjung dan memberikan bantuan. Semoga menjadi amal ibadah bagi semua personel yang terlibat,” tuturnya.

Kegiatan bakti sosial ini mengacu pada landasan hukum mengenai tanggung jawab sosial Polri sesuai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang mengharuskan kepolisian turut berperan aktif dalam kegiatan sosial demi mendukung kesejahteraan masyarakat.

Hal ini juga sejalan dengan prinsip menjaga dan mengayomi masyarakat, serta memperkuat nilai-nilai kemanusiaan yang terkandung dalam Pancasila.

Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Sumsel akan terus menjalankan program-program bakti sosial serupa di berbagai lokasi di Sumatera Selatan, sebagai upaya menjaga hubungan baik dan saling mendukung antara aparat penegak hukum dan masyarakat.

Leave a Comment

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *