TOP LINE – Depok – Netralitas birokrasi, Dalam perkembangan terbaru terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Depok 2024, Ibrahim Ely, Ketua Tim 9 Relawan Aliansi Lintas Ormas Kota Depok Pendukung Supian Suri, menegaskan bahwa isu yang mengaitkan pasangan calon Supian-Chandra dengan kegiatan di Kantor Pertanahan Kota Depok adalah sebuah kesalahpahaman yang tidak berdasar.
Ibrahim secara tegas dan lugas menyatakan bahwa narasi slogan “Perubahan untuk Depok Lebih Maju” yang muncul dalam unggahan media sosial tidak terkait dengan kampanye politik pasangan tersebut.
Ibrahim menekankan bahwa narasi tersebut sama sekali tidak ada kaitannya dengan politik praktis pasangan Supian-Chandra dan meminta agar masyarakat tidak terjebak dalam spekulasi yang dapat memecah-belah.

“Tidak ada campur tangan kami dalam hal tersebut. Netralitas birokrasi harus dijaga,” ujarnya dengan tegas.
Ditempat berbeda, Erwin Rizkian selaku ketua penasehat Tim 9 juga menjelaskan bahwa Tim 9 menghormati prinsip netralitas birokrasi dan tidak akan melibatkan institusi negara dalam politik praktis,
Hal ini sebagaimana Pasal 28F Undang-Undang Dasar 1945 tentang hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang benar, serta Pasal 3 Undang-Undang No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara yang mengatur pentingnya netralitas birokrasi.
“Melalui klarifikasi ini, Tim 9 berharap kesalahpahaman yang beredar dapat diluruskan dan pasangan calon Supian-Chandra tidak lagi menjadi objek tuduhan yang tidak berdasar” terang erwin 26/09/2024
Lebih jauh lagi, Ibrahim Ely mengajak semua pihak untuk menjaga integritas Pilkada dengan menjalankan prinsip-prinsip pemilu yang adil, jujur, dan transparan.
Terkait dengan keterlibatan Kepala BPN Depok, Ibrahim menyarankan agar publik menunggu klarifikasi resmi dari pejabat tersebut.
Ia mengharapkan agar pihak terkait dapat lebih memahami dinamika politik di Depok sehingga tidak terjadi salah tafsir yang bisa merugikan proses demokrasi.
Dengan demikian, klarifikasi ini diharapkan dapat menjaga stabilitas politik lokal dan memastikan bahwa Pilkada Depok 2024 berlangsung dengan menjunjung tinggi prinsip demokrasi Pancasila, keadilan, serta integritas.