TOP LINE – Jakarta – Pemerintah Imbau Azan Magrib Diubah Menjadi Running Text Saat Misa Akbar Paus Fransiskus di GBK: Apakah Ini Tanda Toleransi atau Kontroversi?
Dalam sebuah langkah yang menuai perhatian luas, pemerintah mengeluarkan imbauan kepada stasiun televisi nasional agar menyiarkan azan Magrib dalam bentuk running text saat berlangsungnya misa akbar yang dipimpin oleh Paus Fransiskus di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, pada Kamis, 5 September 2024.
Imbauan ini tertuang dalam surat resmi yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik dan Islam dari Kementerian Agama (Kemenag)
Surat tersebut, tertanggal 1 September 2024, menyarankan agar seluruh televisi nasional menyiarkan misa tersebut tanpa gangguan apapun. Hal ini mengundang berbagai reaksi dari masyarakat.
Pemerintah berpendapat bahwa penyiaran azan Magrib tetap dapat dilakukan tanpa mengganggu jalannya misa, yakni melalui teks berjalan di layar televisi.
Imbauan ini muncul setelah adanya permintaan dari Panitia Kunjungan Bapa Suci Paus Fransiskus yang menginginkan misa akbar tersebut disiarkan secara utuh tanpa interupsi, termasuk saat azan Magrib.
Dalam surat itu, Kemenag juga menekankan pentingnya menjaga kerukunan umat beragama dengan menampilkan kebersamaan dan toleransi.
Menteri Agama Yaqut Choil Qoumas menambahkan bahwa kunjungan Paus Fransiskus merupakan momen penting untuk menunjukkan kepada dunia bahwa Indonesia adalah negara dengan keragaman yang terjaga.
“Kami berharap beliau dapat menyaksikan bagaimana keberagaman di Indonesia tetap terpelihara dengan baik,” ujar Yaqut.
Namun, keputusan ini juga memicu kontroversi. Beberapa pihak mempertanyakan apakah langkah ini merupakan bentuk toleransi atau malah bisa dianggap mengesampingkan tradisi penting bagi umat Muslim di Indonesia.
Hal ini menimbulkan perdebatan di media sosial, di mana netizen terpecah antara mendukung dan mengkritisi kebijakan ini.
Dalam situasi yang sensitif ini, Kemenag menyerukan kepada semua pihak untuk saling memahami dan menjaga kedamaian.
Apapun pendapat masyarakat, satu hal yang pasti, imbauan ini telah menjadi pusat perhatian publik dan membuka diskusi yang mendalam tentang toleransi dan kerukunan di Indonesia.