
TOP LINE – Jakarta – Kepala BPIP (Badan Pembinaan Ideologi Pancasila), Yudian Wahyudi, kini mengizinkan anggota Paskibraka mengenakan jilbab saat bertugas dalam upacara HUT ke-79 RI di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Kebijakan ini sekaligus meralat keputusan sebelumnya yang melarang penggunaan jilbab dalam pengukuhan dan upacara kenegaraan.
“Paskibraka Putri yang mengenakan jilbab dapat bertugas tanpa melepaskan jilbabnya dalam pengibaran Sang Saka Merah Putih pada Peringatan HUT RI ke-79 di Ibukota Nusantara,” ujar Yudian dalam keterangan resminya pada Kamis (15/8).
Keputusan ini, menurut Yudian, mengikuti arahan Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono, yang bertanggung jawab atas pelaksanaan upacara tersebut.
Yudian juga menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi atas dukungan terhadap Paskibraka selama ini, serta memohon maaf kepada masyarakat atas polemik yang muncul terkait aturan penggunaan jilbab bagi anggota Paskibraka.
“Kami memohon maaf sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia atas pemberitaan yang berkembang terkait pelepasan jilbab bagi Paskibraka Putri Tingkat Pusat Tahun 2024,” tambahnya.
Sebelumnya, BPIP menjadi sorotan usai insiden pelepasan jilbab bagi anggota Paskibraka perempuan dalam momen pengukuhan.
Padahal, terdapat 18 anggota Paskibraka perempuan yang sehari-harinya mengenakan jilbab.
BPIP kemudian membantah tuduhan bahwa mereka memaksa anggota Paskibraka perempuan untuk melepas jilbab, dengan menyatakan bahwa keputusan tersebut merupakan kesukarelaan dari para anggota sendiri.