
TOP LINE – Bandung Barat – Kejari Bale Bandung periksa Proyek pengadaan Caravan Mobile Unit Laboratorium Covid-19 senilai Rp4,4 miliar yang didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bandung Barat (KBB) Tahun Anggaran 2021 kini sedang dalam sorotan tajam.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Bale Bandung tengah serius menangani dugaan korupsi terkait pengadaan Caravan Mobile Unit Lab COVID-19 tersebut.
Pada Kamis (08/08/2024), sejumlah petugas Kejari Bale Bandung bersama Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Kepala Seksi Dinkes KBB melakukan pemasangan garis pembatas bertuliskan “Kejaksaan RI” pada unit Caravan Mobile di halaman seberang Gedung D Pemerintah Kabupaten Bandung Barat.
Heryanto Hamonangan SH MH, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Bale Bandung, mengungkapkan bahwa kendaraan tersebut sebelumnya telah disita dan kini telah resmi disegel.
“Kendaraan ini sudah disita dan hari ini dilakukan pemasangan garis pembatas oleh Kejaksaan Negeri Bale Bandung,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa proses penyidikan kasus dugaan korupsi ini masih berlangsung, dengan perhitungan kerugian negara masih dalam tahap evaluasi.
Pengadaan Caravan Mobile Unit Laboratorium Covid-19 ini mendapat perhatian luas mengingat besarnya anggaran yang digunakan serta peran vital laboratorium keliling ini dalam penanganan pandemi.
Dugaan penyimpangan anggaran pada proyek ini menjadi tanda peringatan bagi pengelolaan anggaran daerah yang seharusnya dilakukan dengan lebih transparan dan akuntabel.