
TOP LINE – Depok – Kematian Selebgram cantik asal medan usai sedot lemak, Ella Nanda Sari Hasibuan (30 tahun) karena Sedot Lemak, sebanyak 7 Saksi dari WSJ Beauty diperiksa oleh Polres Metro Depok.
Mereka menjalani pemeriksaan selama 11 jam terkait dugaan malpraktik prosedur sedot lemak
Kuasa hukum WSJ Beauty, Rikardo Siahaan, mengungkapkan bahwa mereka tiba di Markas Polres Metro Depok sekitar pukul 10.00 WIB dan menjalani pemeriksaan hingga pukul 21.00 WIB pada Senin, 29 Juli 2024.
“Pemeriksaan cukup lama, kami dari jam 10 pagi sampai jam 9 malam,” kata Rikardo.
Rikardo menjelaskan bahwa saksi-saksi yang diperiksa mendapatkan banyak pertanyaan mengenai kronologi kejadian.
“Saksi yang sudah diperiksa ada tujuh orang, termasuk dokter, asisten dokter, dan pemilik klinik. Untuk saksi lainnya, kami belum tahu,” ujarnya.
Saat ini, Rikardo masih menunggu proses klarifikasi dari pihak kepolisian. “Kita tunggu perkembangan selanjutnya dari pihak kepolisian,” tambahnya.
Terkait dugaan malpraktik, Rikardo menegaskan bahwa saat ini mereka masih menunggu proses hukum berjalan. “Kami menunggu proses hukum saja,” tegasnya.
Sementara itu, kakak dari Ella Nanda Sari Hasibuan, Okta Vivilia, meminta pihak klinik dan rumah sakit untuk jujur mengenai penyebab kematian adiknya.
“Tolong berikan rekam medisnya, kami akan membuat laporan ke Polres Metro Depok,” kata Okta di Medan, Ahad, 28 Juli 2024.
Menurut Okta, Ella berangkat ke Depok pada Senin pagi, 22 Juli 2024. Setibanya di Bandara Soekarno-Hatta, Ella dijemput oleh sopir langganannya dan dibawa ke klinik untuk menjalani prosedur sedot lemak di bagian lengan kanan dan kiri.
Beberapa jam kemudian, Okta mendapat kabar bahwa adiknya meninggal dunia saat dalam perjalanan ke Rumah Sakit Umum Bunda Margonda.
Malam harinya, Okta menghubungi klinik untuk menanyakan kejadian tersebut. Rikardo, kuasa hukum klinik, mengatakan bahwa Ella pingsan saat menjalani operasi dan meninggal dalam perjalanan ke rumah sakit.
“Kami tidak bisa percaya begitu saja karena Ella berangkat dalam keadaan sehat,” ucap Okta.