TOP LINE – POLRES BOGOR |Unit Reskrim Polsek Taman Sari Polres Bogor berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pencurian hewan jenis kerbau pada 8/7/2024. Dini hari sekitar pukul 02.00 WIB
Identitas Pelaku diketahui bernama MI alias Idris (20th) warga kebon jati, Taman Sari Kabupaten Bogor
Kapolsek Taman sari IPTU Jajang menjelaskan bahwa pengungkapan ini dilaksanakan berdasarkan laporan polisi dengan nomor LP/B/85/VI/2024/Sek. Taman Sari/Res. Bogor/JBR, tanggal 12 Juni 2024.
petugas berhasil menemukan Pelaku MI (20) yang tengah mengemudikan kendaraan pick up berwarna biru.
Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan barang bukti berupa enam buah tali tambang dan sebuah tas gendong berwarna hitam di dalam kendaraan. Setelah mencoba melarikan diri namun berhasil tertangkap petugas MI -pun mengakui perbuatannya
Dalam melancarkan aksinya, MI mengungkapkan beraksi bersama enam rekannya, yang diketahui bernama O, A, R, K, R, dan R, (alamat di Tamansari),
Saat ini MI dan barang bukti telah diamankan ke Mako Polsek Taman Sari untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Kepolisian saat ini sedang berupaya mencari dan menangkap tersangka lainnya serta mencari alat bukti tambahan terkait kasus ini.
Adapun barang bukti yang didapat, diantaranya:
1. 1 unit mobil R4 Daihatsu Grand max pick up warna biru,
2. 6 buah tali tambang warna hijau, 1 tali tambang warna biru, dan 1 tali tambang warna putih,
3. 1 buah tas gendong warna hitam
Polsek Taman sari akan terus menindaklanjuti Penyelidikan, Pengembangan dan Pengejaran terhadap enam orang pelaku lainnya yang menjadi daftar DPO (Daftar Pencarian Orang)