Polres Bangka Barat Pasang Spanduk Larangan Tambang Ilegal di Hutan Lindung

Polres Bangka Barat Pasang Spanduk Larangan Tambang Ilegal di Hutan Lindung

Bangka Barat, Berita Top Line – Satuan Tugas (Satgas) Preventif Polres Bangka Barat memasang spanduk larangan penambangan ilegal di sejumlah titik rawan, Selasa (16/12/2025). Langkah ini dilakukan sebagai upaya pencegahan kerusakan lingkungan, khususnya di kawasan hutan lindung.

 

Pemasangan spanduk dilakukan di wilayah Non-IUP Timah, antara lain di kawasan Hutan Lindung milik Pemda Kabupaten Bangka Barat serta Hutan Lindung Pantai Belo Laut.

 

Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso mengatakan, kegiatan tersebut merupakan langkah preventif untuk mengedukasi dan memberikan peringatan kepada masyarakat agar tidak melakukan penambangan ilegal.

 

“Ini adalah peringatan dini. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas tambang ilegal, terutama di kawasan hutan lindung dan pesisir pantai,” kata Iptu Yos Sudarso, Selasa (16/12/2025).

 

Ia menegaskan, kawasan hutan lindung memiliki fungsi vital dalam menjaga keseimbangan ekosistem. Aktivitas penambangan tanpa izin di wilayah tersebut merupakan pelanggaran hukum dan dapat dikenai sanksi pidana.

 

“Apabila imbauan ini diabaikan dan masih ditemukan tambang ilegal, kami akan melakukan penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

 

Dalam spanduk yang dipasang, turut dicantumkan dasar hukum larangan penambangan di kawasan hutan lindung serta ancaman pidana bagi pelanggar. Diharapkan, langkah ini dapat menimbulkan efek jera dan mencegah kerusakan lingkungan.

 

Kegiatan berlangsung aman dan kondusif. Polres Bangka Barat berharap upaya preventif ini dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sekaligus menjaga kelestarian lingkungan di Bangka Barat.

Leave a Comment

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *