Polsek Cisarua kontrol Pos Kamling dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

Polsek Cisarua kontrol Pos Kamling dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

Bogor, Top Line – Dalam upaya mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Cisarua Polres Bogor terus mengintensifkan kegiatan sambang dan kontrol pos kamling di wilayah hukumnya. Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat untuk menjaga situasi yang aman dan kondusif.

Personel Bhabinkamtibmas Desa Tugu Utara, Aipda Edy Syahputra, melaksanakan patroli sambang dan pengecekan kegiatan siskamling di Kampung Sampay , Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.

Dalam kesempatan tersebut, Aipda Edy berdialog dengan warga dan petugas ronda yang sedang melaksanakan piket malam. Ia memberikan imbauan agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kejahatan maupun aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Menurutnya, keberadaan pos kamling masih menjadi sarana yang sangat efektif dalam mendukung keamanan lingkungan. “Pos kamling masih sangat efektif dalam menjaga kamtibmas di wilayah. Jika mengetahui sesuatu yang mencurigakan atau kejadian menonjol, petugas ronda maupun warga agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian,” ujar Aipda Edy Syahputra, Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Polres Bogor.

Ia juga menegaskan bahwa kehadiran petugas Polri di tengah masyarakat bertujuan memberikan rasa aman sekaligus memperkuat kemitraan antara polisi dan warga dalam menjaga keamanan lingkungan.

Sementara itu, sesuai arahan Kapolres Bogor AKBP Whika Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., yang diteruskan oleh Kapolsek Cisarua AKP Budi Suratman, S.H., para Bhabinkamtibmas jajaran Polres Bogor diminta untuk terus aktif menjaga kondusifitas di wilayah binaannya masing-masing.

Kegiatan patroli sambang ini juga menjadi bagian dari rutinitas Bhabinkamtibmas untuk menghidupkan kembali sistem keamanan lingkungan (siskamling) sebagai langkah preventif menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

Di kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Hamzah Sofyan menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar segera melaporkan jika menemukan hal-hal yang berpotensi mengganggu kamtibmas, tindakan kriminal, atau indikasi perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar namun tidak memiliki legalitas. Aktivitas tersebut termasuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

“Segera adukan melalui Call Center (021) 110 yang beroperasi 24 jam, atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587,” tegasnya.

Leave a Comment

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *