Pewarta: Novi B
Depok,TOP LINE — DPRD Kota Depok menggelar Rapat Paripurna dengan agenda utama pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026 pada Senin (17/11/2025).
Dalam forum tersebut, Wali Kota Depok Supian Suri menyampaikan tanggapan resmi atas pandangan umum seluruh fraksi. Ia memaparkan bahwa penyusunan Rancangan APBD 2026 mencatatkan defisit sebesar Rp232 miliar. Kekurangan tersebut akan ditutup melalui skema pembiayaan daerah sesuai ketentuan pengelolaan keuangan, sehingga struktur APBD tetap seimbang dan program pembangunan dapat berjalan optimal.
Wali Kota menegaskan bahwa seluruh proses penyusunan mengacu pada Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 mengenai pedoman penyusunan APBD 2026.
Supian Suri juga menyampaikan perkembangan sejumlah janji dan program prioritas yang sudah berjalan pada 2025 dan tetap menjadi fokus pada 2026, di antaranya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), layanan kesehatan gratis, pendidikan, pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, serta perlindungan sosial.
Ia memastikan komposisi belanja dalam RAPBD 2026 telah memuat mandatory spending, pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM), serta anggaran infrastruktur yang mendukung pelayanan publik.
Menanggapi sorotan terkait Belanja Tidak Terduga (BTT), Wali Kota menyebutkan bahwa alokasi telah dirancang secara hati-hati untuk menghadapi potensi keadaan darurat sepanjang tahun anggaran. Sementara itu, mengenai rencana pinjaman daerah, pemerintah kota berkomitmen melakukan koordinasi intensif dengan Kementerian Dalam Negeri serta Kementerian Keuangan agar seluruh proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Mengakhiri penyampaiannya, Supian Suri menyampaikan apresiasi atas seluruh masukan fraksi dan menegaskan bahwa setiap catatan akan menjadi bahan penting dalam pembahasan lanjutan Raperda APBD 2026.




