JAKARTA, Top Line – Menjelang akhir tahun 2025, kinerja Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencatat perkembangan yang menggembirakan. Dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) DPR RI tentang PNBP di Gedung Nusantara, Senin (17/11/2025), Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, memaparkan capaian penting yang menunjukkan tren positif.
Menurut Dalu Agung Darmawan, hingga 12 November 2025, realisasi PNBP telah mencapai Rp2,63 triliun atau 82,12 persen dari target nasional tahun 2025 sebesar Rp3,21 triliun. Target tersebut disusun berdasarkan proyeksi potensi layanan pertanahan dan tata ruang serta dukungan optimalisasi pelayanan yang terus dilakukan secara bertahap dan terukur.
“Capaian ini merupakan hasil konsistensi Kementerian ATR/BPN dalam meningkatkan kualitas layanan publik. Optimalisasi sistem, peningkatan SDM, serta percepatan layanan berbasis digital menjadi faktor penting dalam mendorong pertumbuhan PNBP,” jelasnya.
Kinerja PNBP Tumbuh Konsisten
Data pertumbuhan PNBP juga menunjukkan tren positif dari tahun ke tahun. Pada sektor Pemeliharaan Data Pendaftaran Tanah, penerimaan hingga 31 Oktober 2025 tercatat Rp750,15 miliar, meningkat dibandingkan capaian tahun sebelumnya sebesar Rp642,13 miliar. Kenaikan ini menunjukkan bahwa layanan pertanahan semakin diminati dan semakin terpercaya oleh masyarakat.
Rencana Revisi Regulasi PNBP
Untuk memperkuat tata kelola penerimaan negara, Dalu Agung Darmawan menyampaikan bahwa Kementerian ATR/BPN berencana melakukan revisi pada sejumlah regulasi terkait jenis dan tarif PNBP, antara lain:
Peraturan Pemerintah Nomor 128 Tahun 2015
PMK Nomor 143/PMK.02/2021
PMK Nomor 180/PMK.02/2021
Sementara itu, regulasi PMO Nomor 98 Tahun 2024 dipastikan tetap berlaku dan tidak termasuk dalam daftar peraturan yang akan direvisi.
Langkah revisi ini diharapkan mampu memperkuat dasar hukum pengelolaan PNBP sekaligus menyesuaikan kebutuhan pelayanan di era digital, tanpa mengabaikan prinsip akuntabilitas, keterjangkauan biaya, serta perlindungan terhadap masyarakat.
Ruang Lingkup Layanan yang Berkontribusi pada PNBP
Dalu Agung Darmawan turut menjelaskan kategori layanan ATR/BPN yang masuk dalam mekanisme PNBP, antara lain:
Layanan pertanahan dan pendidikan
Penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR)
Pertimbangan teknis pertanahan
Pelatihan teknis pertanahan
Pembagian kelompok layanan ini disebut sebagai langkah untuk memudahkan tata kelola, transparansi, serta konsistensi dalam penerapan tarif.
Apresiasi DPR RI
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, memberikan apresiasi terhadap capaian ATR/BPN. Menurutnya, tren positif PNBP dari 2020 hingga 2025 menjadi indikator bahwa reformasi pelayanan pertanahan semakin dirasakan publik.
“Dari target Rp3,2 triliun, kami berharap realisasi penuh dapat tercapai pada Desember 2025. Penyesuaian tarif PNBP dapat menjadi langkah strategis, tetapi harus diiringi peningkatan kualitas pelayanan agar masyarakat mendapatkan manfaat yang sepadan,” tegasnya.
ATR/BPN Menuju Pelayanan Kelas Dunia
Capaian PNBP bukan hanya indikator penerimaan negara, tetapi menjadi cermin peningkatan kualitas layanan pada unit kerja ATR/BPN. Melalui semangat Melayani Profesional, Terpercaya, Maju dan Modern, serta penguatan konsep Pelataran, ATR/BPN terus berkomitmen memberikan pelayanan kelas dunia yang transparan, cepat, dan berintegritas.



