JAKARTA – Penerapan Sertipikat Elektronik tidak hanya memberikan kemudahan bagi masyarakat, tetapi juga menghadirkan manfaat signifikan bagi sektor perbankan. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa digitalisasi pertanahan memperkuat sistem pembuktian dan verifikasi jaminan di lembaga keuangan, Senin (17/11/2025).
“Sertipikat Elektronik memastikan data pertanahan lebih akurat, mudah ditelusuri, dan terlindungi. Hal ini membantu industri perbankan dalam melakukan pengecekan dan pembuktian jaminan secara cepat dan terpercaya,” ujar Menteri Nusron dalam Focus Group Discussion (FGD) yang melibatkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), perbankan, dan pemangku kepentingan sektor keuangan.
Transformasi Digital untuk Kepastian Hukum
Menteri Nusron menjelaskan bahwa transformasi digital yang dilakukan ATR/BPN merupakan langkah strategis untuk memperkuat modernisasi layanan pertanahan. Digitalisasi dilakukan secara bertahap, terukur, dan berorientasi pada kepastian hukum sesuai amanat regulasi, termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021 tentang Hak Pengelolaan, Hak Atas Tanah, dan Pendaftaran Tanah serta Permen ATR/BPN Nomor 3 Tahun 2023 tentang Sertipikat Elektronik.
“Tujuan kami sederhana: memberikan kenyamanan bagi masyarakat dan keamanan bagi lembaga keuangan. Sistem yang terintegrasi akan menciptakan pelayanan yang efisien dan transparan,” tegasnya.
FGD Perkuat Sinkronisasi Data
Melalui FGD ini, peserta mendapatkan pemahaman menyeluruh mengenai mekanisme Sertipikat Elektronik, alur verifikasi digital, serta integrasi data untuk mendukung proses Hak Tanggungan dan layanan pertanahan lainnya. Forum tersebut menjadi ruang sinkronisasi antara ATR/BPN dan sektor perbankan agar implementasi layanan digital berjalan optimal.
Sistem elektronik, lanjut Menteri Nusron, meningkatkan keamanan dokumen pertanahan karena tersimpan secara digital, minim risiko kerusakan fisik, serta dapat diverifikasi dengan cepat melalui basis data nasional.
Apresiasi Sinergi Lintas Sektor
Dalam kesempatan ini, Menteri ATR/Kepala BPN menyampaikan apresiasi kepada OJK dan pelaku industri keuangan atas partisipasi aktif. Kolaborasi lintas sektor diharapkan memperkuat fondasi sistem pertanahan modern yang aman dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Mendampingi Menteri ATR/BPN, hadir Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang, Pejabat Pembuat Akta Tanah, dan Mitra Kerja Ana Anida. Turut memberikan paparan, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, serta Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda.



