Tantangan, Ancaman, dan Solusi Bela Negara di Lingkungan Sekolah Dasar Oleh: Dr. Triningsih, S.Pd. SD., M.Pd.

Tantangan, Ancaman, dan Solusi Bela Negara di Lingkungan Sekolah Dasar  Oleh: Dr. Triningsih, S.Pd. SD., M.Pd.

A. Pendahuluan

Bela Negara merupakan wujud kecintaan, tanggung jawab, dan kesetiaan setiap warga negara terhadap tanah airnya. Nilai-nilai Bela Negara tidak hanya diwujudkan melalui tindakan angkat senjata, tetapi juga melalui perilaku sehari-hari seperti disiplin, kerja sama, kepedulian sosial, serta semangat gotong royong (Kementerian Pertahanan Republik Indonesia, 2022).

Di lingkungan sekolah dasar, penanaman nilai-nilai Bela Negara menjadi sangat penting karena masa anak-anak merupakan fase pembentukan karakter dan jati diri. Pendidikan di usia dini menjadi pondasi utama dalam membentuk kepribadian peserta didik agar memiliki semangat kebangsaan, nasionalisme, dan rasa cinta tanah air (Sudrajat, 2020).

Sekolah sebagai lembaga pendidikan formal memiliki peran strategis dalam menanamkan nilai-nilai Pancasila, semangat kebangsaan, serta tanggung jawab sosial kepada peserta didik (Wibowo & Handayani, 2021). Kota Depok sebagai kota pendidikan dan penyangga Ibu Kota Negara juga memiliki tanggung jawab strategis dalam mencetak generasi muda yang berkarakter, cinta tanah air, serta siap menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Melalui pendidikan Bela Negara di sekolah dasar, diharapkan tumbuh kesadaran siswa untuk mencintai bangsa dan negaranya, menaati peraturan, menjaga kebersihan dan ketertiban lingkungan sekolah, serta menumbuhkan rasa bangga sebagai warga negara Indonesia (Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, 2021).

Secara yuridis, pelaksanaan pendidikan Bela Negara di sekolah dasar memiliki dasar hukum yang kuat, antara lain:

• Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 27 ayat (3) yang menegaskan bahwa setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara.

• Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang menyatakan bahwa pendidikan bertujuan mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.

• Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Bela Negara, yang mengamanatkan bahwa Bela Negara harus dilaksanakan secara terintegrasi melalui pendidikan formal, nonformal, dan informal.

• Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 12 Tahun 2024, yang menegaskan bahwa nilai-nilai Profil Pelajar Pancasila seperti cinta tanah air, gotong royong, dan berakhlak mulia wajib diintegrasikan dalam kurikulum pendidikan.

Dengan demikian, pelaksanaan pendidikan Bela Negara di sekolah dasar bukan hanya kewajiban moral, tetapi juga amanat konstitusi dan kebijakan nasional untuk mewujudkan peserta didik yang berkarakter, berakhlak mulia, dan memiliki semangat kebangsaan yang kuat.

B. Tantangan Bela Negara di Sekolah Dasar

• Pengaruh Globalisasi dan Teknologi Digital

Peserta didik hidup di era digital yang sarat informasi tanpa batas. Tantangannya adalah bagaimana mereka dapat memilah informasi yang bermanfaat dan tidak terpengaruh oleh budaya luar yang bertentangan dengan nilai-nilai kebangsaan, seperti individualisme, materialisme, dan hedonisme.

• Menurunnya Rasa Nasionalisme

Fenomena rendahnya minat terhadap simbol-simbol kebangsaan—seperti enggan menyanyikan lagu Indonesia Raya dengan khidmat atau kurang memahami makna Pancasila—menjadi tantangan tersendiri. Nilai-nilai nasionalisme sering kali dianggap hanya sebatas hafalan, bukan sebagai sikap hidup yang perlu diinternalisasi.

• Kurangnya Keteladanan dan Penguatan Karakter

Tantangan lain muncul ketika peserta didik tidak menemukan figur teladan di lingkungannya. Jika guru, orang tua, atau tokoh masyarakat tidak menampilkan sikap disiplin, jujur, dan bertanggung jawab, maka anak akan kesulitan meneladani nilai-nilai Bela Negara secara nyata.

Bela Negara
Siswa siswi SDN Limo 2 Depok, saat mengikuti Pelatihan Bela Negara

C. Ancaman terhadap Nilai Bela Negara

• Disintegrasi Sosial dan Intoleransi

Meningkatnya ujaran kebencian, perundungan, serta sikap intoleransi di media sosial maupun lingkungan sekitar dapat menjadi ancaman serius bagi pembentukan sikap cinta tanah air dan persatuan bangsa.

• Kemalasan dan Kurangnya Kepedulian Sosial

Kemajuan teknologi yang tidak diimbangi dengan pembinaan karakter menjadikan sebagian anak lebih individualistis dan kurang peduli terhadap lingkungan sosial. Kondisi ini melemahkan semangat gotong royong, yang merupakan pilar utama Bela Negara.

• Ketergerusan Budaya Lokal

Kekayaan budaya bangsa yang beragam mulai tergeser oleh budaya populer modern. Jika anak-anak tidak dikenalkan pada budaya daerahnya, maka rasa memiliki terhadap bangsa dan jati diri kebangsaan akan semakin memudar.

D. Solusi dan Upaya Penguatan Bela Negara di Sekolah Dasar

• Integrasi Nilai Bela Negara dalam Pembelajaran

Guru dapat menanamkan nilai-nilai Bela Negara melalui pembelajaran tematik dan kontekstual. Misalnya, menanamkan semangat gotong royong melalui proyek kebersihan sekolah, mengajarkan kejujuran dalam kegiatan harian, serta menumbuhkan sikap saling menghormati dalam diskusi kelas.

• Penguatan melalui Kegiatan Ekstrakurikuler dan Proyek Profil Pelajar Pancasila

Kegiatan seperti Pramuka, upacara bendera, pentas seni daerah, dan kegiatan sosial dapat menumbuhkan disiplin, kerja sama, dan tanggung jawab. Program Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) juga menjadi wadah efektif untuk menanamkan nilai nasionalisme dan kepedulian sosial.

• Keteladanan Guru dan Orang Tua

Guru dan orang tua berperan penting sebagai teladan. Sikap disiplin, cinta tanah air, tanggung jawab, dan kepedulian sosial yang ditunjukkan oleh orang dewasa akan lebih mudah ditiru dan diinternalisasi oleh anak-anak.

• Pemanfaatan Teknologi secara Positif

Sekolah dapat memanfaatkan media digital sebagai sarana kampanye Bela Negara, seperti lomba vlog edukatif, konten video bertema cinta tanah air, atau kegiatan daring yang menonjolkan nilai kebersamaan dan persatuan bangsa.

• Kolaborasi dengan Pemerintah dan Komunitas Lokal

Sinergi antara Dinas Pendidikan, TNI, Polri, dan organisasi masyarakat sangat penting dalam menyelenggarakan kegiatan sosialisasi, pelatihan, atau workshop Bela Negara. Dengan kolaborasi lintas sektor ini, pemahaman siswa terhadap peran mereka sebagai generasi penerus bangsa dapat semakin diperkuat.

E. Penutup

Penanaman semangat Bela Negara di lingkungan sekolah dasar bukanlah tugas yang mudah, tetapi merupakan tanggung jawab bersama antara sekolah, keluarga, dan masyarakat. Melalui pendidikan yang menumbuhkan nilai-nilai kebangsaan sejak dini, peserta didik akan tumbuh menjadi warga negara yang cerdas, berkarakter, dan siap menghadapi tantangan zaman tanpa kehilangan jati dirinya sebagai anak bangsa Indonesia.

Pelaksanaan Bela Negara di lingkungan pendidikan dasar adalah bagian integral dari pembangunan karakter bangsa yang sesuai dengan amanat UUD 1945, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, serta kebijakan nasional lainnya. Dengan demikian, sekolah dasar menjadi titik awal strategis dalam mewujudkan generasi penerus yang berjiwa nasionalis, berakhlak mulia, dan berkomitmen menjaga keutuhan NKRI.

Leave a Comment

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *