Tata Ruang Jadi Penggerak Ekonomi Nasional, Investasi Capai Rp357 Triliun di Era Prabowo–Gibran

Tata Ruang Jadi Penggerak Ekonomi Nasional, Investasi Capai Rp357 Triliun di Era Prabowo–Gibran

JAKARTA, TOP LINE — Kementerian Agraria dan Tata Ruang /Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di bawah kepemimpinan Menteri Nusron Wahid mencatat capaian signifikan dalam implementasi kebijakan tata ruang nasional selama satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Sepanjang periode Oktober 2024 hingga Oktober 2025, nilai investasi yang bersumber dari produk Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) mencapai Rp357,17 triliun.

“Kebijakan tata ruang kini tidak berhenti pada tataran perencanaan, tetapi benar-benar menjadi penggerak ekonomi nasional. Tata ruang menjadi fondasi strategis untuk memastikan arah pembangunan yang terukur, efisien, dan berkeadilan,” tegas Menteri Nusron, Senin (27/10/2025).

Digitalisasi RDTR Perkuat Kepastian Investasi

Kementerian ATR/BPN berhasil mempercepat digitalisasi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan wilayah. Dalam kurun waktu satu tahun terakhir, 119 RDTR baru diterbitkan, meningkat 21,8% dibanding tahun sebelumnya.

Hingga saat ini, 445 RDTR telah terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS)—naik 189 dokumen atau setara 73,8% peningkatan dalam periode yang sama. Integrasi ini menjadikan tata ruang sebagai pintu masuk utama investasi nasional melalui mekanisme persetujuan KKPR.

“Melalui sistem OSS, pelaku usaha kini memperoleh kepastian lokasi usaha secara cepat, transparan, dan berbasis data spasial akurat. Langkah ini sekaligus menutup peluang tumpang tindih lahan dan memperkuat kepastian hukum berusaha,” ungkap Nusron.

Selaras dengan Arah Pembangunan Nasional

Kebijakan tata ruang yang terintegrasi mencerminkan komitmen pemerintah dalam mewujudkan pembangunan yang berkeadilan dan merata, tidak hanya terpusat di wilayah pertumbuhan ekonomi besar, tetapi juga menyasar daerah potensial yang selama ini belum tergarap optimal.

Peningkatan nilai investasi melalui KKPR menjadi indikator nyata bahwa kepercayaan pelaku usaha terhadap tata kelola ruang di Indonesia semakin kuat.

“Investor kini melihat adanya transparansi, prediktabilitas, dan koordinasi lintas sektor yang solid. Semua dimulai dari kepastian ruang,” jelas Menteri ATR/BPN.

Aspek Lingkungan dan Keberlanjutan Jadi Prioritas

Selain mendorong pertumbuhan ekonomi, setiap RDTR yang disusun juga mengintegrasikan aspek lingkungan hidup, daya dukung sumber daya alam, dan mitigasi bencana, sejalan dengan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang dan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

“Dalam visi Prabowo–Gibran, pembangunan harus menjangkau seluruh wilayah tanpa mengorbankan keseimbangan ekologi. Tata ruang harus menjadi acuan utama dalam setiap kebijakan pembangunan, baik di pusat maupun daerah,” tutur Nusron.

Menuju Tata Kelola Ruang Nasional yang Modern dan Inklusif

Ke depan, Kementerian ATR/BPN berkomitmen mempercepat sinkronisasi rencana tata ruang pusat dan daerah, memperluas digitalisasi RDTR, serta memperkuat data spasial tematik lintas instansi.

Langkah ini diharapkan mampu memperkuat tata kelola ruang yang efisien, adaptif, inklusif, dan berkelanjutan sesuai amanat Pasal 33 UUD 1945 tentang pemanfaatan sumber daya alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

“Kami ingin memastikan setiap jengkal tanah dan ruang dimanfaatkan bagi kemakmuran rakyat. Tata ruang adalah kunci menuju pembangunan tertib, berkeadilan, dan berkelanjutan,” pungkas Menteri Nusron.

 

#KementerianATRBPN

#TataRuangUntukRakyat

#MelayaniProfesionalTerpercaya

#MenujuPelayananKelasDunia

#MajuDanModern

Leave a Comment

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *