Pulang Pisau, TOP LINE – Respons cepat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pulang Pisau kembali menuai apresiasi publik setelah berhasil memfasilitasi kepulangan dua Anak Buah Kapal (ABK) Kapal Motor Berkah Sentosa 2 asal Kota Bogor.
Kasus ini sempat menjadi perbincangan hangat di media sosial sebelum akhirnya ditangani dengan baik oleh pemerintah daerah.
Langkah cepat tersebut sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, yang menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki tanggung jawab dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat dari ancaman dan dampak bencana, termasuk kondisi kedaruratan kemanusiaan.
Respons Cepat BPBD Pulang Pisau
Melalui layanan call center, BPBD Pulang Pisau menerima laporan tentang dua ABK yang membutuhkan bantuan pemulangan dari wilayah perairan Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah.
Menindaklanjuti laporan itu, Kepala Pelaksana BPBD Pulang Pisau, Osa Maliki, S.STP., M.Si., segera menginstruksikan tim untuk melakukan penelusuran dan koordinasi lintas instansi.
Pada Selasa, 7 Oktober 2025, tim yang dipimpin oleh staf Bidang Kedaruratan dan Logistik, Rizky Arief Wibowo K., S.M., dan Delly Kartika, berkoordinasi dengan Polsek Kahayan Kuala serta Kantor Kecamatan Kahayan Kuala.
Hasilnya, kedua ABK ditemukan dalam kondisi aman dan kemudian difasilitasi menuju Kantor BPBD Pulang Pisau untuk proses pemulangan.
Upaya tersebut sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, yang mengatur pentingnya koordinasi antarinstansi dalam menangani situasi darurat secara cepat, tepat, dan terpadu.
Koordinasi Lintas Wilayah dan Pemulangan ke Bogor
Keesokan harinya, Rabu, 8 Oktober 2025, BPBD Pulang Pisau menerima kunjungan dari Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pontianak untuk memastikan proses pemulangan berjalan sesuai prosedur.
Setelah dilakukan verifikasi dan pendampingan, kedua ABK difasilitasi untuk kembali ke Kota Bogor melalui Bandara Internasional Syamsudin Noor, Banjarbaru.
Kepala Pelaksana BPBD Pulang Pisau, Osa Maliki, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjamin keselamatan warga, tanpa memandang asal daerah.
“Kami berupaya semaksimal mungkin agar kedua ABK bisa kembali dengan aman ke daerah asalnya,” ujar Osa.
Apresiasi Pemkot Bogor atas Kolaborasi Kemanusiaan
Atas keberhasilan penanganan tersebut, Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, S.H., menyampaikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau, khususnya jajaran BPBD setempat.
“Atas nama Pemerintah Kota Bogor, kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pemkab Pulang Pisau dan seluruh jajaran BPBD yang telah memfasilitasi dua warga kami hingga dapat kembali dengan selamat,” tutur Jenal.
Pemerintah Kota Bogor melalui BPBD dan Dinas Tenaga Kerja juga memastikan kedua ABK telah diterima kembali di Balai Kota Bogor. “Alhamdulillah, dalam waktu tiga hari, keduanya telah tiba di Bogor berkat sinergi yang baik antara Pemkot Bogor dan Pemkab Pulang Pisau,” imbuhnya.
Pernyataan tersebut mencerminkan semangat Pasal 28G ayat (1) UUD 1945, yang menegaskan hak setiap warga negara atas perlindungan diri, rasa aman, dan keselamatan di bawah payung tanggung jawab negara.
Teladan Kolaborasi Antar Daerah
Kisah ini menjadi contoh nyata bagaimana sinergi lintas daerah dapat menghadirkan solusi kemanusiaan yang efektif. Kolaborasi antara Pemkot Bogor, Pemkab Pulang Pisau, dan instansi kelautan menjadi wujud nyata implementasi prinsip “gotong royong dalam pelayanan publik”, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Selain memperkuat citra positif pemerintah daerah, keberhasilan ini juga menjadi bukti bahwa pelayanan publik yang responsif dan humanis mampu mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemerintah.
Kasus viral dua ABK asal Bogor ini berakhir bahagia berkat kerja cepat dan koordinasi solid antarinstansi. Pemerintah Kota Bogor bersama BPBD Pulang Pisau telah menunjukkan komitmen tinggi dalam mewujudkan perlindungan kemanusiaan lintas daerah.
Dengan semangat kolaborasi dan empati, kedua pemerintah daerah berhasil membuktikan bahwa nilai kemanusiaan dan kepedulian tetap menjadi prioritas utama dalam setiap langkah pelayanan publik. (Editor : Septyan Chandra)