Kabupaten Bogor, TOP LINE – Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Polres Bogor terus menggencarkan upaya pencegahan gangguan keamanan dengan melakukan sambang dan patroli ke pos keamanan lingkungan (pos kamling) di wilayah binaannya.
Pada Selasa malam (7/10/2025) sekitar pukul 23.00 WIB, Bhabinkamtibmas Desa Jogjogan, Aiptu M. Yusuf, melaksanakan patroli siskamling di wilayah RT 05/02 Desa Jogjogan, Kecamatan Cisarua. Dalam kegiatan tersebut, ia berinteraksi langsung dengan petugas ronda dan warga yang sedang berjaga malam.
Dalam dialognya, Aiptu Yusuf mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminal. Ia menekankan pentingnya pos kamling sebagai garda terdepan menjaga keamanan lingkungan, serta mengingatkan agar setiap kejadian mencurigakan segera dilaporkan ke pihak kepolisian.
“Pos kamling masih sangat efektif menjaga keamanan wilayah. Bila ada hal mencurigakan, segera laporkan ke Polsek terdekat,” ujar Bripka Angga Juhara, Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua yang turut mendukung kegiatan tersebut.
Kegiatan patroli dan sambang warga ini merupakan implementasi arahan Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Cisarua AKP Budi Suratman, S.H. Seluruh personel Bhabinkamtibmas diinstruksikan untuk aktif menjaga kondusifitas wilayah dengan langkah preemtif dan preventif.
Selain untuk menjaga keamanan, kegiatan ini juga menjadi sarana memperkuat kemitraan antara Polri dan masyarakat. Dengan komunikasi yang intens, diharapkan warga turut berperan aktif dalam menjaga lingkungan mereka dari potensi gangguan kamtibmas.
Langkah Bhabinkamtibmas Cisarua ini juga mendukung program Polri Presisi, yang menekankan pelayanan cepat, responsif, dan humanis bagi masyarakat.
Aiptu Yusuf berharap kegiatan siskamling terus digalakkan agar masyarakat memiliki kesadaran kolektif dalam menjaga keamanan wilayah. “Dengan kebersamaan, potensi gangguan kamtibmas bisa dicegah sejak dini,” ujarnya.
Sementara itu, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Yulista Mega Stefani, S.H., mengimbau masyarakat agar segera melapor bila menemukan tindakan mencurigakan, praktik kriminal, atau bentuk tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menjanjikan pekerjaan dengan gaji tinggi tanpa dasar hukum jelas.
“Laporan dapat disampaikan melalui Call Center 110 yang beroperasi 24 jam, atau ke nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587,” jelasnya.
Sinergi yang kuat antara Polri dan masyarakat diharapkan mampu menciptakan suasana aman, nyaman, dan kondusif di seluruh wilayah Kabupaten Bogor.