SWI Nagan Raya Resmi Dilantik, Dukung Jurnalisme Profesional dan Sinergi dengan Pemerintah Daerah

SWI Nagan Raya Resmi Dilantik, Dukung Jurnalisme Profesional dan Sinergi dengan Pemerintah Daerah

NAGAN RAYA, Top Line – Dewan Pimpinan Daerah Sekber Wartawan Indonesia (DPD SWI) Kabupaten Nagan Raya periode 2025–2030 resmi dilantik di Hotel Grand Nagan, Selasa (7/10/2025).

Pelantikan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat eksistensi SWI sebagai organisasi wartawan yang profesional, berintegritas, dan berkomitmen mendukung pembangunan daerah.

Pelaksana Tugas Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) SWI, Ir. Herry Budiman, dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada para pengurus yang baru dilantik.

Ia menegaskan bahwa kehadiran SWI di Nagan Raya merupakan wujud semangat kebersamaan insan pers untuk terus berkarya sesuai dengan prinsip dan ketentuan undang-undang pers.

“SWI hadir sebagai fasilitator bagi rekan-rekan jurnalis untuk bergabung dan berkembang dalam wadah yang profesional serta memiliki integritas,” ujar Herry Budiman.

Herry menjelaskan, SWI secara resmi berdiri setelah mendapat pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM pada 2 April 2021. Kemudian pada tahun 2023, SWI telah mendaftarkan diri ke Dewan Pers untuk menjadi salah satu konstituen resmi.

“Secara kedudukan, SWI sejajar dengan organisasi wartawan lainnya seperti PWI,” jelasnya.

Saat ini, SWI telah terbentuk di 11 dari 23 kabupaten/kota di Provinsi Aceh. Capaian tersebut menunjukkan komitmen kuat para jurnalis untuk memperkuat peran media yang profesional dan bermanfaat bagi masyarakat.

Herry menegaskan, SWI memiliki visi “Profesional dan Sejahtera”, dengan fokus utama pada pembinaan serta peningkatan kesejahteraan para anggota.

“SWI berkomitmen membina seluruh anggota agar bekerja secara profesional, sekaligus meningkatkan kesejahteraan mereka,” imbuhnya.

Dalam arahannya, Herry juga mengingatkan agar seluruh pengurus SWI Nagan Raya tetap menjaga independensi dan tidak terlibat dalam kegiatan kehumasan di lingkungan pemerintah daerah.

“Wartawan SWI tidak boleh menjadi humas di lingkup pemerintah. Tugas kita adalah menyampaikan informasi yang benar kepada publik, bersikap kritis, serta membangun kolaborasi dengan pemerintah dan Forkopimda untuk mencari solusi bersama,” tegasnya.

Ia menambahkan, setiap anggota SWI wajib menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik yang ditetapkan Dewan Pers.

“Sebagai wartawan, kita wajib membela kebenaran berdasarkan fakta di lapangan. Jaga etika, integritas, dan profesionalisme dalam setiap peliputan,” tutup Herry Budiman.

Sementara itu, Bupati Nagan Raya Teuku Raja Keumangan, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Ardhimarta, menyampaikan apresiasi atas pelantikan pengurus SWI Nagan Raya yang baru.

Ia menilai, keberadaan SWI memiliki peran strategis dalam memperkuat komunikasi antara pemerintah dan masyarakat.

“Wartawan bukan hanya penyampai informasi, tetapi juga penghubung yang mampu menyampaikan fakta dan aspirasi masyarakat kepada pemerintah,” ujar Ardhimarta.

Ia berharap, SWI Nagan Raya dapat menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam menciptakan komunikasi yang sehat dan transparan demi kemajuan daerah.

“Pemerintah siap berkolaborasi dengan SWI untuk membangun Nagan Raya yang lebih baik, maju, dan sejahtera,” pungkasnya.

#PelantikanSWINaganRaya #SekberWartawanIndonesia #SWI #JurnalismeProfesional #NaganRaya #PersIndonesia #MediaProfesional #PelantikanDPDSWI

 

Leave a Comment

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *