BOGOR, TOP LINE – Polsek Cisarua Polres Bogor terus mengintensifkan upaya preventif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya. Salah satunya dilakukan melalui kegiatan sambang dan pengecekan pos siskamling oleh personel Bhabinkamtibmas.
Pada Sabtu (4/10/2025), Bripka Apep Alimudin, selaku Bhabinkamtibmas Desa Citeko, melaksanakan patroli serta kontrol pos kamling di Kampung Anyar RT 03/03, Desa Citeko, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor. Kegiatan tersebut bertujuan memastikan situasi lingkungan tetap aman, sekaligus mempererat komunikasi antara Polri dan masyarakat.
Dalam kunjungannya, Bripka Apep berdialog langsung dengan warga dan petugas ronda malam. Ia menyampaikan pesan kamtibmas agar masyarakat selalu waspada terhadap potensi tindak kriminal dan segera melapor jika menemukan hal mencurigakan.
> “Pos kamling masih sangat efektif menjaga situasi kamtibmas. Jika menemukan kejadian menonjol atau hal mencurigakan, warga diharapkan segera melapor ke pihak kepolisian,” ujar Bripka Apep Alimudin.
Selain memperkuat keamanan lingkungan, kegiatan sambang juga menjadi sarana membangun kedekatan antara Polri dan masyarakat. Melalui hubungan yang baik, warga diharapkan semakin aktif berpartisipasi menjaga keamanan di lingkungannya.
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Cisarua AKP Budi Suratman, S.H. menegaskan, seluruh personel Bhabinkamtibmas di jajaran Polres Bogor harus terus meningkatkan kegiatan pencegahan dan koordinasi dengan masyarakat untuk menjaga wilayah tetap kondusif.
> “Kegiatan siskamling merupakan elemen penting dalam sistem keamanan berbasis masyarakat. Peran aktif warga menjadi kunci dalam menciptakan rasa aman di lingkungan,” jelas AKP Budi Suratman.
Sementara itu, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, S.H. mengimbau masyarakat agar segera melapor jika menemukan gangguan kamtibmas, tindak kriminal, atau dugaan perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji tinggi tanpa legalitas jelas.
> “Waspadai modus penipuan seperti itu karena berpotensi termasuk tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Laporkan segera melalui Call Center Polri (021) 110 atau nomor aduan Polres Bogor 0812 1280 5587 yang siaga 24 jam,” tegasnya.
Melalui kegiatan rutin seperti patroli dan sambang pos ronda, diharapkan sinergi antara Polri dan masyarakat semakin kuat, sehingga wilayah Kecamatan Cisarua dan sekitarnya senantiasa aman, nyaman, dan kondusif.