BOGOR, TOP LINE – Kepolisian Sektor (Polsek) Dramaga bersama Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Dramaga memusnahkan ratusan botol minuman keras (miras) oplosan hasil operasi gabungan tiga pilar di halaman Kantor Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor.
Kegiatan pemusnahan dipimpin Kapolsek Dramaga IPTU Desi Triana, S.H., M.H., dan dilaksanakan usai peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H tingkat Kecamatan Dramaga. Barang bukti yang dimusnahkan berupa satu jerigen besar serta seratus botol minuman oplosan jenis ciu dan arak Bali.
Kapolsek Dramaga, IPTU Desi Triana, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si. “Menjaga keamanan adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya tugas polisi. Kami terus membangun sinergi dengan masyarakat, Koramil, serta Forkopimcam untuk menjaga wilayah Dramaga tetap aman dan kondusif,” ujarnya.
Ia menegaskan, selama menjabat sebagai Kapolsek Dramaga, pihaknya akan konsisten menertibkan segala bentuk gangguan kamtibmas demi terciptanya rasa aman dan nyaman bagi warga. “Kami ingin masyarakat benar-benar merasakan kehadiran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” tambahnya.
IPTU Desi juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor bila menemukan dugaan tindak pidana atau aktivitas mencurigakan di lingkungannya.
Sementara itu, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, S.H., mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap tindak kejahatan termasuk perdagangan orang (TPPO) berkedok perekrutan kerja ilegal. “Segera laporkan ke Call Center Polri 110 yang aktif 24 jam, atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587,” ujarnya.