Kadis DLH Bangka Barat Dibersihkan dari Isu Hoaks, Media SKT.com Minta Maaf Terbuka

Kadis DLH Bangka Barat Dibersihkan dari Isu Hoaks, Media SKT.com Minta Maaf Terbuka

BANGKA BARAT, Berita Top Line  – Isu perselingkuhan yang sempat menghebohkan masyarakat Bangka Barat akhirnya terbukti hoaks. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bangka Barat, Supriadi Chandra, resmi dibersihkan namanya setelah pihak penyebar kabar tak benar tersebut menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf terbuka.

Permintaan maaf datang dari Sukarto alias Totok, pimpinan media online SKT.com yang pertama kali mempublikasikan berita fitnah tersebut. Dalam video berdurasi 1 menit 46 detik yang beredar di media sosial, Sukarto mengaku bersalah dan menyampaikan penyesalannya kepada Supriadi, keluarga, serta Pemerintah Kabupaten Bangka Barat.

 

“Saya dengan sadar memohon maaf kepada Bapak Supriadi Chandra, keluarga, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Bangka Barat atas kesalahan saya. Saya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan ini lagi,” ungkap Sukarto.

Selain kepada Kepala DLH, Sukarto juga menyampaikan permohonan maaf kepada Bupati dan Wakil Bupati Bangka Barat, jajaran pemerintah daerah, serta seluruh pegawai DLH yang turut terseret dalam pemberitaan hoaks tersebut. Ia menegaskan siap menerima konsekuensi hukum jika perbuatannya terulang kembali.

Sikap Bijaksana Kadis DLH

Menanggapi hal itu, Supriadi Chandra menunjukkan sikap bijaksana dan menyejukkan. Didampingi tim kuasa hukum dari LBH-KUBI, Supriadi menerima permintaan maaf tersebut dengan hati terbuka.

 

> “Allah saja Maha Pengampun, mengapa kita sebagai manusia harus saling dendam. Semoga ini menjadi pembelajaran untuk semua pihak agar lebih berhati-hati. Saya ingin memperbanyak saudara, bukan mencari musuh,” ucap Supriadi dengan senyum ramah.

Sikap damai Supriadi mendapat apresiasi luas dari masyarakat maupun pejabat daerah. Banyak yang menilai langkah tersebut dapat meredakan ketegangan dan menjadi contoh kepemimpinan yang mengedepankan persaudaraan serta keharmonisan.

Pelajaran bagi Dunia Pers

Kuasa hukum Sukarto dari LBH-KUBI menegaskan bahwa klarifikasi ini adalah bentuk tanggung jawab moral kliennya. Mereka berharap kejadian ini menjadi pelajaran berharga agar insan pers lebih mengedepankan prinsip jurnalisme yang akurat dan berimbang sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

 

“Setelah adanya klarifikasi dan permintaan maaf ini, kami berharap tidak ada lagi penyebaran informasi yang belum jelas kebenarannya,” ujar perwakilan LBH-KUBI.

Harapan Kondusif

Dengan adanya permintaan maaf terbuka dari Sukarto dan sikap arif dari Supriadi Chandra, suasana di Bangka Barat kini diharapkan kembali kondusif.

Peristiwa ini menjadi pengingat penting bahwa menjaga integritas dan kehati-hatian dalam menyampaikan informasi adalah bagian dari membangun kepercayaan publik terhadap media.

Leave a Comment

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *