Sinergi KLH, Forkopimcam, dan Komunitas Perkuat Penghijauan Puncak

Sinergi KLH, Forkopimcam, dan Komunitas Perkuat Penghijauan Puncak

BOGOR, Berita Top Line – Gerakan penghijauan Puncak kembali digelar dengan melibatkan lintas sektor. Forkopimcam Cisarua bersama Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), dunia usaha, komunitas, dan masyarakat melaksanakan aksi penanaman pohon di sembilan desa dan satu kelurahan di kawasan puncak Kecamatan Cisarua, Sabtu (20/9).

Sebanyak 1.000 bibit pohon ditanam di berbagai titik lahan kritis. Aksi ini tidak hanya mendukung program KLH, tetapi juga menjadi wujud kesadaran kolektif bahwa pemulihan kawasan Puncak membutuhkan langkah serius, terukur, dan berkelanjutan.

Camat Cisarua, Heri Risnandar, menegaskan Forkopimcam siap mengawal gerakan ini secara konsisten.

“Pemulihan Puncak bukan sekadar acara seremonial, melainkan komitmen bersama menjaga keberlanjutan alam,” ujarnya.

Kapolsek Cisarua, AKP Budi Suratman, menambahkan pihaknya siap menjaga keamanan dan kelancaran kegiatan.

“Forkopimcam akan terus memastikan penghijauan berlangsung aman, tertib, dan berkelanjutan. Ini merupakan investasi jangka panjang bagi lingkungan,” katanya.

Dari pihak KLH, Direktur Perairan Tulus menekankan bahwa prioritas kementerian lima tahun mendatang adalah pengelolaan sampah dan pembersihan sungai.

Menurutnya, penghijauan tidak akan efektif tanpa manajemen sampah yang baik. “Isu sampah dan sungai harus menjadi perhatian utama agar ekosistem tetap terjaga,” jelasnya.

Dukungan besar juga datang dari kalangan pengusaha. PT Tiara Agro Jaya telah menanam 7.944 pohon di sejumlah lahan kritis sejak Mei hingga September 2025.

Dukungan serupa diberikan oleh PT Banyu Agung Perkasa, CV Mega Karya, Nuansa Senja, PT PHS, Gayatri, dan PTPN 1 Regional 2 yang aktif berkontribusi pada pemulihan lingkungan.

Ketua Rungkun Awi, Tedja, yang juga menjadi tuan rumah kegiatan, menegaskan pentingnya kebersamaan menjaga Puncak.

“Alam Puncak semakin tertekan. Jika tidak dijaga bersama, dampaknya akan dirasakan semua pihak,” ucapnya.

Kegiatan ini semakin meriah dengan partisipasi berbagai komunitas, seperti Pepeling, Karukunan Wargi Puncak, Agrowisata N1, BNI GoGreen, BUMD Kecamatan Cisarua, Hutan Organik, Sapa Desa, Bogor Media Network, serta Desa Wisata Tugu Selatan–Utara dan Patanjala. Kehadiran mereka memperlihatkan kekuatan sinergi dalam menjaga lingkungan.

Gerakan penghijauan ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang menegaskan bahwa setiap orang, termasuk pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat, memiliki kewajiban melestarikan lingkungan serta mencegah kerusakan ekosistem.

Dengan adanya landasan hukum ini, kolaborasi lintas pihak di Puncak semakin memiliki legitimasi dan arah yang jelas.

Semangat sinergi ini menumbuhkan optimisme baru. Dengan keterlibatan pemerintah, aparat, pengusaha, komunitas, dan masyarakat, penghijauan serta pemulihan lahan kritis di Puncak diharapkan benar-benar terwujud. Harapannya, kawasan Puncak tetap hijau, bersih, dan berkelanjutan bagi generasi mendatang.

Leave a Comment

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *