
Yogyakarta, 9 September 2025, Berita Top Line — Center for Digital Society (CfDS) Fisipol UGM merayakan usia satu dekade dengan tema “A New Era to Rethink Digital”, sekaligus meluncurkan Mata Kuliah Kecerdasan Digital (MKKD 2025) bertajuk “Membangun Ekosistem Digital yang Humanis dan Inklusif.”
Komitmen Dekade Literasi Digital
Sejak berdiri pada 2015, CfDS konsisten memperkuat literasi digital melalui riset, advokasi, dan edukasi. Inisiatif unggulan seperti MKKD, bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), telah menjangkau lebih dari 40.000 peserta, dengan pengajar dari akademisi, pemerintah, hingga industri.
Sosok di Balik Komitmen
Dr. Wawan Mas’udi, Dekan Fisipol UGM, menekankan pentingnya menjaga nilai kemanusiaan dalam transformasi digital:
“Kami tidak ingin transformasi digital menciptakan imperialisme baru dan ketergantungan baru.”
Syaifa Tania, Sekretaris Eksekutif CfDS, mengajak refleksi hubungan manusia, teknologi, dan alam:
“Melalui A New Era to Rethink Digital, kami mengajak semua pihak untuk mewujudkan ekosistem digital yang sehat, inklusif, dan berkelanjutan.”
Dialog Publik: Teknologi untuk Manusia
Diskusi publik “Membangun Ekosistem Digital yang Humanis dan Inklusif” melibatkan Janitra Haryanto (Salesforce) dan Dr. Suci Lestari Yuana (Fisipol UGM).
Janitra mempertegas bahwa AI dirancang untuk mendukung manusia—augmenting, bukan menggantikan—dengan menitikberatkan pada etika, transparansi, dan akuntabilitas sejak tahap awal perancangan.
Landasan Hukum: AI yang Bertanggung Jawab
Untuk memperkuat relevansi pendidikan dan regulasi digital, artikel ini mencantumkan sejumlah landasan hukum terkini:
Surat Edaran Menkominfo No. 9 Tahun 2023 tentang Etika Kecerdasan Artifisial yang mengatur prinsip inklusivitas, kemanusiaan, transparansi, keamanan, dan akuntabilitas dalam pengembangan AI .
Pemerintah Indonesia sedang menyusun Peta Jalan AI Nasional dan Perpres Etika AI, setelah konsultasi publik dan pengajuan prakarsa perpres pada 5 September 2025. Regulasi ini diharapkan mewujudkan payung hukum resmi pada 2025 .
Strategi Nasional Kecerdasan Artifisial (Stranas KA) 2020–2045, yang merumuskan fokus seperti etika, pengembangan talenta, infrastruktur, dan inovasi industri sebagai landasan kebijakan jangka panjang .
Posisi CfDS UGM dalam Peta Digital Nasional
Keberadaan CfDS selama sepuluh tahun memperkuat posisi UGM sebagai pusat pembelajaran, riset, dan regulasi digital di Indonesia—dengan MKKD sebagai upaya nyata mencetak talenta digital yang humanis.
Posisi positif ini kian diperkuat dengan dukungan regulasi nasional yang sedang disusun dan landasan hukum yang semakin mengokoh.
