
TOPLINE, DEPOK (Jawa Barat) – Ketua Komisi A DPRD Kota Depok, Khairullah, menghadiri pelantikan Mangnguluang Mansyur sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok yang digelar di Ruang Teratai, Gedung Balaikota Depok, Rabu (20/8/2025). Kehadirannya bersama Ketua DPRD Kota Depok, Ade Supriatna, menjadi bentuk dukungan penuh dari legislatif terhadap aparatur pemerintahan kota.
Dalam kesempatan itu, Khairullah menyampaikan ucapan selamat sekaligus memberikan penilaian positif atas sosok Mangnguluang. Menurutnya, Mangnguluang merupakan pribadi yang cerdas, berintegritas, serta memiliki pengalaman panjang di birokrasi.
“Beliau meniti karier dari bawah, memahami dinamika pemerintahan, dan mampu memberikan solusi atas persoalan birokrasi. Dengan latar belakang tersebut, saya meyakini beliau adalah figur yang tepat memimpin jajaran Sekretariat Daerah Kota Depok,” ungkap Khairullah.
Selain berpengalaman, Mangnguluang juga dikenal memiliki kemampuan komunikasi yang baik dengan berbagai pihak, termasuk seluruh pemangku kepentingan di Kota Depok maupun DPRD. Hal ini dinilai penting untuk menjaga sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam menjalankan program pembangunan daerah.
“Dengan kerendahan hati, saya ucapkan selamat atas pelantikan Bapak Mangnguluang Mansyur. Semoga beliau dapat mengemban amanah dengan sebaik-baiknya demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kota Depok,” tambahnya.
Pelantikan Mangnguluang Mansyur sebagai Sekda Kota Depok melalui proses seleksi yang ketat. Ia resmi menggantikan Nina Suzana yang sebelumnya menjabat sebagai Penjabat Sekda. Sebelum menduduki jabatan strategis ini, Mangnguluang memimpin Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok.
Jabatan Sekretaris Daerah memiliki peran sentral dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.
Sekda bertugas membantu kepala daerah dalam penyusunan kebijakan, mengoordinasikan perangkat daerah, dan memastikan tercapainya visi misi pembangunan kota.
Dengan landasan hukum tersebut, keberadaan Mangnguluang Mansyur sebagai Sekda diharapkan mampu memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, serta berpihak pada kepentingan masyarakat.