
BOGOR, Berita Top Line – Semangat kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 terasa begitu kuat di Lapangan Grand Smesco, Desa Leuwimalang, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, pada Sabtu (17/8/2025). Forkopimcam bersama masyarakat menggelar upacara pengibaran bendera merah putih dengan khidmat, meriah, dan penuh rasa nasionalisme.
Ratusan peserta hadir sejak pagi, mulai dari unsur TNI, Polri, pemerintah kecamatan, perangkat desa, tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan, hingga para pelajar dari berbagai sekolah.
Seluruh peserta tampak berbaris rapi dengan penuh semangat saat Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kecamatan Cisarua mengibarkan Sang Saka Merah Putih, diiringi lantunan lagu kebangsaan Indonesia Raya.
Camat Cisarua, Heri Risnandar, bertindak sebagai inspektur upacara. Dalam amanatnya, ia menegaskan bahwa HUT RI bukan sekadar seremoni tahunan, tetapi momentum penting untuk memperkuat rasa persatuan.
“Hari ini kita memperingati kemerdekaan sebagai wujud syukur kepada para pahlawan. Semoga semangat ini terus kita warisi melalui persatuan, gotong royong, dan pembangunan Cisarua yang lebih maju,” ujarnya.
Senada, Kapolsek Cisarua Kompol Eddy Santosa, S.Pd., M.H menekankan pentingnya menjaga semangat kemerdekaan dalam kehidupan bermasyarakat.
“Mari kita rawat semangat kemerdekaan dengan memperkuat persatuan, peduli lingkungan, serta menjaga keamanan dan ketertiban demi terciptanya Cisarua yang aman dan damai,” katanya.
Selepas upacara, kemeriahan berlanjut dengan penampilan drumband dari siswa-siswi SDN Cisarua. Irama penuh semangat yang dibawakan anak-anak ini mencuri perhatian warga, sekaligus menjadi simbol bahwa generasi muda turut menjaga dan mewarisi nilai-nilai perjuangan bangsa.
Acara berlangsung tertib, lancar, dan sarat makna. Bendera merah putih berkibar gagah di langit Cisarua, menjadi saksi kebanggaan masyarakat dalam memperingati 80 tahun Indonesia merdeka.
Peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia memiliki dasar hukum yang jelas. Hal ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan, yang mengatur kewajiban penghormatan terhadap simbol-simbol negara.
Selain itu, UUD 1945 Pasal 36A–36C menegaskan pentingnya penghormatan terhadap lambang negara sebagai wujud menjaga persatuan bangsa.
Dengan dasar hukum tersebut, kegiatan peringatan HUT RI di Cisarua tidak hanya menjadi seremoni, tetapi juga sarana menanamkan nilai kebangsaan, memperkuat ketahanan sosial, serta mengokohkan kecintaan masyarakat terhadap NKRI.