Pemerintah Targetkan 95% Tanah Wakaf Bersertipikat di 2028

Pemerintah Targetkan 95% Tanah Wakaf Bersertipikat di 2028

BERITA TOP LINE, Jakarta — Pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menargetkan 90–95% tanah wakaf di Indonesia tersertipikat pada 2028. Komitmen ini ditegaskan Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, dalam Rapat Kerja Nasional Badan Wakaf Indonesia (Rakernas BWI) di Jakarta, Rabu (6/8/2025).

“Percepatan sertipikasi tanah wakaf penting untuk menjamin kepastian hukum dan menghindari sengketa di kemudian hari,” ujar Menteri Nusron.

Data nasional menunjukkan hingga 2025 baru sekitar 172.842 bidang tanah wakaf yang bersertipikat, atau sekitar 38% dari total potensi lahan wakaf di Indonesia. Meski meningkat 170% dibanding sebelum 2017, angka ini dinilai masih jauh dari harapan.

Menteri Nusron menegaskan, tanah wakaf harus memiliki legalitas agar bisa dimanfaatkan secara optimal, sesuai tujuan keagamaannya. Ia mendorong kolaborasi antara Kementerian ATR/BPN, Badan Wakaf Indonesia, ormas Islam, dan pemangku kepentingan lainnya dalam mempercepat proses pendaftaran dan sertifikasi.

“Diperlukan kerja sama lintas sektor, mengingat luas dan banyaknya tanah wakaf yang tersebar di berbagai daerah,” katanya.

Rakernas BWI menjadi forum strategis untuk menyelaraskan langkah dan menyusun strategi percepatan sertipikasi wakaf. Diharapkan, hasil Rakernas memperkuat sinergi pemerintah dan lembaga wakaf dalam mencapai target nasional tersebut.

Acara ini turut dihadiri Ketua Komisi VIII DPR-RI, Marwan Dasopang, Wakil Ketua BWI Pusat, Tatang Astaruddin, serta Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang dan jajaran Kementerian ATR/BPN.

Leave a Comment

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *