BNN Gagalkan Modus Baru Penyelundupan Sabu Berkedok Kopi

BNN Gagalkan Modus Baru Penyelundupan Sabu Berkedok Kopi

Jakarta, BERITA TOP LINE – Juli 2025
Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali mencatat prestasi gemilang dalam memberantas jaringan narkotika nasional.

Dalam pengungkapan terbaru, BNN berhasil membongkar modus penyelundupan narkotika jenis sabu yang disamarkan menggunakan kemasan kopi berlabel “Arabica Coffee” bermerek Cote d’Ivoire berwarna oranye.

Modus ini dijalankan oleh jaringan yang dikendalikan oleh seorang pelaku bernama Mualim, yang beroperasi di wilayah Aceh hingga Medan. Untuk menghindari deteksi, sabu disembunyikan dalam muatan buah semangka yang dikirim dari Aceh Utara menuju Medan.

Sebanyak 200 bungkus sabu berhasil diamankan dengan total berat mencapai 199,5 kilogram. Keberhasilan ini merupakan bagian dari strategi nasional BNN dalam menekan peredaran gelap narkotika yang kian canggih dan mengancam keamanan negara.

BNN secara aktif terus meningkatkan langkah represif terhadap sindikat narkotika, baik yang berskala nasional maupun yang memiliki koneksi internasional. Upaya ini mencerminkan komitmen kuat BNN dalam menjaga ketahanan bangsa dari ancaman narkoba.

Selama periode Juni hingga Juli 2025, BNN bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk BNN Provinsi dan stakeholder terkait di bawah koordinasi Desk Pemberantasan Narkoba. Hasilnya, 84 kasus berhasil diungkap, dengan 136 tersangka diamankan dan total barang bukti narkotika mencapai 561,09 kilogram.

Barang bukti yang berhasil disita terdiri dari ganja seberat 219,8 kilogram, sabu 337,3 kilogram, ekstasi setara 3.152 butir, kokain 3 kilogram, ganja sintetis 40 gram, serta 550 botol liquid vape mengandung zat Etomidat, sebuah obat keras golongan anestesi.

BNN menyatakan bahwa modus yang digunakan jaringan Mualim ini tergolong baru, karena berbeda dari praktik umum yang biasanya menggunakan kemasan teh Cina berwarna hijau.

Selain itu, BNN juga mengungkap kasus penyelundupan kokain yang melibatkan seorang warga negara Brasil berinisial YB. Tersangka ditangkap di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, pada 13 Juli 2025 oleh tim gabungan BNN Provinsi Bali dan petugas Bea Cukai.

Barang bukti berupa kokain seberat 3.089 gram berhasil diamankan. Kasus ini membuka dugaan adanya koneksi antara jaringan narkotika di Bali dan sindikat asal Amerika Latin.

Fenomena ini juga menunjukkan bahwa kokain mulai memiliki pasar tersendiri di Bali, terutama di kalangan tertentu.

Pengungkapan dua kasus besar ini menegaskan bahwa sindikat narkotika terus berinovasi dalam menyusun strategi penyelundupan. Hal ini menuntut kewaspadaan tinggi serta respons hukum yang cepat, terpadu, dan berkelanjutan.

BNN mengajak seluruh elemen bangsa, baik masyarakat sipil maupun aparat penegak hukum, untuk membangun sinergi yang lebih kuat dalam memerangi peredaran gelap narkoba.

Peran aktif masyarakat dalam melaporkan aktivitas mencurigakan sangat dibutuhkan guna menjaga Indonesia tetap bersih dari ancaman narkotika.

Leave a Comment

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *