Sertifikasi Aset Pemkot Bekasi Dipercepat, Menteri ATR/BPN Siap Dukung Penuh

Sertifikasi Aset Pemkot Bekasi Dipercepat, Menteri ATR/BPN Siap Dukung Penuh
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menegaskan komitmennya mempercepat proses sertifikasi aset milik Pemkot Bekasi melalui sinergi aktif lintas instansi.

Jakarta, 24 Juni 2025 — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menerima audiensi Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono, di kantor pusat Kementerian ATR/BPN, Jakarta. Pertemuan ini membahas percepatan sertifikasi aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.

Dalam pertemuan tersebut, Menteri Nusron menegaskan bahwa penyelesaian sertifikasi aset pemerintah daerah harus dilandasi sinergi dan kelengkapan dokumen administratif.
“Kalau surat-surat sudah lengkap, kami bisa langsung percepat prosesnya,” ujar Menteri Nusron di hadapan rombongan Pemkot Bekasi.

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menegaskan komitmennya mempercepat proses sertifikasi aset milik Pemkot Bekasi melalui sinergi aktif lintas instansi.

Ia juga memerintahkan langsung Kepala Kantor Pertanahan Kota Bekasi agar menindaklanjuti percepatan ini secara konkret.

“Saya minta agar proses sertifikasi untuk seluruh aset Pemkot Bekasi segera dituntaskan,” tegasnya.

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menyambut baik respons tersebut dan menyatakan kesiapannya untuk segera melengkapi dokumen aset yang masih belum terpenuhi.
“Kami akan pastikan dokumen-dokumen yang dibutuhkan segera dilengkapi,” kata Tri.

Langkah ini sejalan dengan amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Sertifikasi Barang Milik Negara/Daerah yang mendorong optimalisasi tata kelola aset secara tertib dan akuntabel.

Audiensi turut dihadiri pejabat tinggi Kementerian ATR/BPN, antara lain Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Asnaedi; Sekretaris Direktorat Jenderal Tata Ruang, Reny Windyawati; dan Kepala Biro Humas dan Protokol, Harison Mocodompis.

Melalui kolaborasi ini, Kementerian ATR/BPN dan Pemkot Bekasi berupaya mendorong kepastian hukum atas aset negara, meningkatkan efisiensi pelayanan publik, serta memperkuat tata kelola pertanahan yang modern dan transparan.

Leave a Comment

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *