Depok, BERITA TOP LINE – Ketua Gerakan Depok Bersatu (GEDOR), Eman Sutriadi, menyuarakan kekhawatirannya atas keterbatasan daya tampung SMP Negeri di Kota Depok yang berdampak pada ribuan siswa putus sekolah karena tidak tertampung dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 ini
Menurut data, dari total 34 SMP Negeri di Kota Depok, hanya tersedia sekitar 10.396 kursi untuk siswa baru.
Sementara itu, jumlah calon peserta didik mencapai 13.408 orang. Artinya, sebanyak 3.012 siswa terancam tidak mendapat bangku di sekolah negeri.
“Anak-anak yang tidak tertampung mayoritas berasal dari keluarga prasejahtera. Mereka sulit mengakses pendidikan di sekolah swasta karena keterbatasan biaya,” ujar Eman pada Selasa (10/6).
Ia mengingatkan bahwa pendidikan dasar merupakan hak konstitusional yang dijamin dalam Pasal 31 Undang-Undang Dasar 1945, serta ditegaskan kembali dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Sebagai langkah antisipatif, GEDOR mendorong Pemerintah Kota Depok untuk segera mengambil kebijakan yang solutif.

Di antaranya melalui penambahan kuota penerimaan di sekolah negeri atau memberikan bantuan subsidi pendidikan bagi siswa yang tidak mampu namun ingin melanjutkan sekolah di swasta.
“Optimalisasi proses SPMB harus menjadi prioritas agar tak satu pun anak usia sekolah tertinggal. Negara, melalui pemerintah daerah, harus menjamin akses pendidikan yang inklusif, merata, dan adil,” tegas Eman.
Ia juga menyoroti pentingnya komitmen Pemkot Depok dalam mendukung Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), khususnya poin ke-4, yakni menjamin pendidikan berkualitas dan inklusif bagi semua kalangan.