TOP LINE – Bangka Barat – Polres Bangka Barat melaksanakan kegiatan Penyuluhan hukum terhadap masyarakat pada Jumat 14 Juni 2024

Program Pelayanan Masyarakat yang dilakukan jajaran Polres Bangka barat ini bertujuan memberikan edukasi dan kesadaran serta taat hukum ini menyasar pelajar di Sekolah SMA Negeri 1 Kelapa
Kegiatan ini berlangsung di ruang aula SMA Negeri 1 Kelapa dan diikuti sekitar 40 (empat puluh) orang siswa – siswi beserta Wali Kelas, dan Staf Tata Usaha Sekolah
Dengan adanya penyuluhan hukum diharapkan dapat menjadi media Pendidikan karakter siswa – siswi SMA N 1 Kelapa menjadi generasi bangsa yang beradab dan patuh taat hukum serta dapat menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif.
Adapun materi yang disampaikan dalam kegiatan itu ialah terkait Pengertian Remaja berdasarkan KUHP dan Undang-Undang yang yaitu UU No. 4 Tahun 1979
Dalam sesi penyuluhan itu diterangkan berbagai jenis pelanggaran hukum yang biasa dilakukan Para remaja, Seperti Balapan, Penyalahgunaan Narkotika dan Tawuran antar pelajar, Pemberlakuan tilang manual, dan Tertib berlalu lintas di jalan berdasarkan UU nomo 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.
Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrag S.IK melalui Kasubsi PIDM Ipda Ardianis menyampaikan
”bahwa program penyuluhan ini merupakan salah satu bentuk media guna membina kepribadian dan karakter pelajar sebagai masa depan negara ini dengan tujuan kedepannya menjadi warga negara yang baik, sesuai dengan tujuan bangsa Indonesia” ujarnya
Anggota yang melaksanakan program peduli generasi bangsa ini juga berpesan tentang etika dan tatakrama agar selalu menghormati bapak/ibu guru di sekolah.
Guru merupakan pahlawan tanpa tanda jasa. Karena guru, ilmu itu didapat dan terus mengalir tiada henti.