Jakarta, BERITA TOP LINE – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto secara aktif memantau kondisi harga pangan.
Presiden kerap menghubunginya beberapa kali dalam sehari untuk memastikan stabilitas harga bahan pokok, terutama beras dan minyak goreng.
“Bapak Presiden selalu menekankan agar harga pangan stabil, bila perlu turun. Beliau memantau langsung, bahkan pernah menelepon saya tiga kali dalam sehari menanyakan harga di pasar,” ujar Mentan Amran dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (30/3).

Menurut Mentan, Presiden Prabowo juga berkomunikasi langsung dengan Wakil Menteri Pertanian Sudaryono untuk memperbarui informasi harga pangan. Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan nasional.
Stok Pangan Melimpah, Operasi Pasar Digencarkan
Mentan menegaskan bahwa stok pangan nasional, termasuk beras dan minyak goreng, dalam kondisi aman. Tidak ada alasan bagi harga untuk mengalami lonjakan signifikan menjelang Idul Fitri.
Sebagai langkah strategis, Kementerian Pertanian bekerja sama dengan pemerintah daerah dan BUMN pangan untuk menggelar operasi pasar murah secara berkelanjutan. Kebijakan ini ditujukan untuk menstabilkan harga dan mengurangi beban masyarakat.
“Kami pastikan operasi pasar dilakukan merata, terutama di daerah dengan potensi lonjakan harga. Ini upaya konkret pemerintah agar masyarakat dapat merayakan Idul Fitri tanpa kekhawatiran terhadap harga bahan pokok,” jelas Amran.
Presiden Apresiasi Kinerja Kabinet dalam Ketahanan Pangan
Presiden Prabowo memberikan apresiasi atas kerja keras jajarannya dalam menjaga ketahanan pangan nasional. Pada Sidang Kabinet di Istana Merdeka, Jumat (21/3), Presiden menyoroti berbagai kebijakan yang telah menghasilkan dampak positif dalam waktu singkat.
“Kondisi pangan kita aman dan terkendali, terutama selama Ramadhan dan menjelang Idul Fitri. Ini bukan hal yang mudah mengingat Indonesia adalah negara dengan populasi terbesar keempat di dunia. Namun, produksi tahun ini sangat baik,” ujar Presiden Prabowo.
Ia menegaskan bahwa sektor pertanian adalah elemen kunci dalam keamanan negara. “Pangan adalah prioritas utama. Jika pangan aman, negara juga aman,” tambahnya.
Presiden juga memastikan bahwa dirinya terus memantau harga pangan di pasar. Meski harga cabai rawit sempat naik, kini telah berangsur turun. Atas pencapaian ini, ia mengapresiasi seluruh pihak yang berkontribusi dalam menjaga kestabilan harga pangan.
Landasan Hukum dan Kebijakan
Upaya pemerintah dalam menjaga stabilitas harga pangan sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, yang menegaskan bahwa negara bertanggung jawab atas ketersediaan dan stabilitas harga pangan. Selain itu, Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2015 tentang Penetapan dan Penyimpanan Barang Kebutuhan Pokok juga menjadi dasar hukum dalam pelaksanaan operasi pasar untuk menekan inflasi pangan.
Dengan kebijakan yang tepat dan pemantauan ketat dari Presiden, pemerintah optimistis ketahanan pangan nasional tetap terjaga dan masyarakat dapat menikmati Idul Fitri dengan tenang.