Sosialisasi PTSL 2025 di Kecamatan Limo, BPN Depok Perkuat Kepastian Hukum Tanah

Sosialisasi PTSL 2025 di Kecamatan Limo, BPN Depok Perkuat Kepastian Hukum Tanah
"Pastikan tanah Anda bersertifikat! PTSL 2025 hadir untuk kepastian hukum dan kesejahteraan masyarakat. Dukung suksesnya program ini bersama BPN Kota Depok!"

Depok, BERITA TOP LINE – Kantor Pertanahan Kota Depok terus berkomitmen memberikan kepastian hukum bagi masyarakat melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025.

Sebagai langkah awal, Tim PTSL menggelar sosialisasi ke berbagai kelurahan yang ditetapkan sebagai lokasi program, termasuk Kelurahan Limo, Kecamatan Limo, pada Kamis, 27 Februari 2025.

Ptsl
“Pastikan tanah Anda bersertifikat! PTSL 2025 hadir untuk kepastian hukum dan kesejahteraan masyarakat. Dukung suksesnya program ini bersama BPN Kota Depok!”

Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai proses, persyaratan, dan manfaat PTSL. Dengan edukasi yang tepat, diharapkan program ini dapat berjalan lancar serta memberikan manfaat optimal bagi masyarakat Kota Depok.

Kantor Pertanahan Kota Depok menegaskan bahwa keterlibatan masyarakat sangat penting dalam menyukseskan program ini. Dengan memahami mekanisme yang ada, masyarakat dapat lebih proaktif dalam mengurus legalitas tanah mereka, sehingga memperkuat kepastian hukum dan mencegah sengketa di masa depan.

Komitmen ini sejalan dengan visi ATR/BPN untuk memberikan layanan profesional, terpercaya, dan transparan bagi seluruh masyarakat.

Dengan sinergi antara pemerintah dan warga, PTSL 2025 di Kota Depok diharapkan berjalan sukses dan memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah.

Leave a Comment

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *