TOP LINE – Depok – Demi menghadirkan transportasi publik yang nyaman dan aman, Komisi C DPRD Kota Depok akan menyusun regulasi baru di bidang perhubungan dan penyelenggaraan transportasi publik.
Hal ini diungkapkan oleh anggota Komisi C DPRD Depok dari Fraksi PKS, H. Bambang Sutopo (HBS), usai melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat di Bandung pada 20-21 Januari 2025.
“Kami menerima masukan penting terkait regulasi perhubungan, khususnya pelayanan transportasi publik seperti BisKita Trans Depok, yang mendapat respons positif dari masyarakat,” ujar HBS.
Masukan tersebut mengacu pada Pasal 1 dan Pasal 2 Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta Perda Provinsi Jawa Barat No. 5 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Perhubungan.
Regulasi Baru untuk Transportasi Publik Depok
Komisi C akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kota Depok untuk menyusun Peraturan Daerah (Perda) terkait angkutan massal, operasional BRT (Bus Rapid Transit), izin trayek, hingga izin usaha transportasi. Beberapa daerah seperti Kota Semarang dan Pekanbaru sudah memiliki regulasi serupa yang dapat dijadikan acuan.

Layanan BisKita Trans Depok
HBS menambahkan, BisKita Trans Depok saat ini melayani rute Terminal Depok hingga Stasiun LRT Harjamukti dengan 24 titik pemberhentian.
Rute ini menjadi proyek percontohan yang diajukan Pemerintah Kota Depok ke Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ).
“Kami berharap Pemkot Depok dapat menambah layanan BisKita untuk rute lain yang mencakup wilayah strategis, seperti Terminal Depok-Stasiun Pondok Rajeg, Terminal Depok-Bukit Sawangan Indah, hingga akses UI dan Jalan Raya Bogor,” jelas HBS.
Mendorong Transportasi Publik yang Berkualitas
Melalui regulasi ini, Komisi C ingin memastikan transportasi publik di Depok tidak hanya nyaman dan aman, tetapi juga terjangkau dan berkelanjutan.
“Insya Allah, kami akan terus mengupayakan layanan transportasi publik yang berkualitas demi kenyamanan warga Depok,” pungkas HBS.