TOP LINE – Cikarang Selatan – Panglima Komando Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad), Letjen TNI Mohammad Fadjar, MPICT, bersama Penjabat (Pj.) Bupati Bekasi, Drs. Dedy Supriyadi, MM., meresmikan pembangunan tahap pertama Yonif Taipur (Yontaipur) Kostrad.
Acara tersebut berlangsung di Desa Serang, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (09/01/2025).

Pada acara tersebut, Pangkostrad disambut secara resmi oleh Danyon Taipur Kostrad, Mayor Inf Sudarmin, yang dilanjutkan dengan pengalungan kain selamat datang oleh Pj. Bupati Bekasi.
Penyambutan ini juga diiringi tarian tradisional khas daerah sebagai simbol penghormatan.
Dalam sambutannya, Letjen TNI Mohammad Fadjar menekankan bahwa Kostrad, sebagai kekuatan strategis TNI Angkatan Darat, berkomitmen untuk menjadi garda terdepan dalam menjaga kedaulatan negara.
“Kesiapan prajurit kami untuk melaksanakan operasi di segala medan dan cuaca harus didukung oleh sarana dan prasarana yang memadai, termasuk perumahan, fasilitas latihan, dan infrastruktur lainnya,” ujarnya.
Pembangunan Yontaipur Kostrad Tahap I
Pada tahun 2024, pembangunan tahap pertama Yontaipur Kostrad telah selesai melalui hibah Pemerintah Kabupaten Bekasi. Sarana yang dibangun meliputi:
Markas Batalyon
Barak prajurit
Lima unit rumah dinas tipe K-45
Rumah jaga
Gapura kesatrian
Pematangan lahan dan infrastruktur pendukung
Pembangunan tahap kedua direncanakan berlangsung pada 2025 dengan cakupan:
Infrastruktur jalan dan saluran air
Tangki air dan rumah gardu 240 KVA
Delapan unit rumah dinas (berbagai tipe)
Letjen TNI Mohammad Fadjar menyebut bahwa langkah ini merupakan komitmen untuk meningkatkan profesionalitas prajurit Kostrad dalam menjalankan tugas pokok mereka.
Pernyataan Pj. Bupati Bekasi
Drs. Dedy Supriyadi, MM., mengapresiasi kehadiran Yontaipur Kostrad di Kabupaten Bekasi, terutama di tengah kawasan industri strategis.
“Ini akan meningkatkan rasa aman yang menjadi faktor penting dalam mendukung iklim investasi di wilayah ini,” jelasnya.
Kegiatan Tambahan
Dalam rangkaian acara, dilakukan pula pemberian tali asih kepada masyarakat dan anak yatim, penandatanganan prasasti, pemotongan pita, serta peninjauan langsung pembangunan Markas Yontaipur Kostrad oleh Pangkostrad.
Dasar Hukum
1. UU Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara
2. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pertahanan dan Keamanan
3. UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah