BPN Palangka Raya Dorong UMKM dan Usaha Perikanan

Bpn palangka raya
Indara Gunawan kepala BPN Palangka Raya menyerahkan sertifikat tanah elektronik secara simbolis kepada pelaku UMKM dan usaha perikanan. Langkah nyata menuju pemerataan ekonomi lokal.

TOP LINE– BPN Palangka Raya, 19 Desember 2024 – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palangka Raya terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat legalitas aset masyarakat.

Kali ini, sertifikat tanah elektronik dibagikan kepada pelaku UMKM dan usaha perikanan, melanjutkan sukses sebelumnya dalam program redistribusi tanah.

Kepala BPN Kota Palangka Raya, Indra Gunawan, menyampaikan bahwa sebanyak 10 sertifikat elektronik diserahkan secara simbolis oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Arbet Tobak, mewakili Pemerintah Kota. Penyerahan ini berlangsung di Ruang Peteng Karuhei 1, Kantor Walikota Palangka Raya.

Bpn palangka raya
Indra Gunawan kepala BPN Palangka Raya menyerahkan sertifikat tanah elektronik secara simbolis kepada pelaku UMKM dan usaha perikanan. Langkah nyata menuju pemerataan ekonomi lokal.

“Program ini merupakan bagian dari Reforma Agraria yang bertujuan untuk legalisasi aset masyarakat. Kami juga mendorong kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan agar penerima manfaat dapat memanfaatkan tanah ini untuk pengembangan usaha melalui akses perbankan,” jelas Indra Gunawan.

Program redistribusi tanah ini sepenuhnya gratis dan praktis, sehingga menjadi solusi nyata bagi pelaku UMKM dan usaha perikanan untuk memanfaatkan tanah sebagai modal ekonomi.

Indra menegaskan, sebanyak 1.500 sertifikat redistribusi tanah telah diserahkan, termasuk kepada masyarakat Kelurahan Tangkiling dan Kelurahan Marang.

Apresiasi Pemerintah Daerah

Penjabat Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Arbet Tobak, menyampaikan apresiasi kepada BPN atas sinergi yang terjalin selama ini.

“Langkah ini membuktikan keberpihakan pemerintah terhadap pelaku usaha lokal. Selain memperkuat ekonomi daerah, program ini juga berkontribusi dalam menekan inflasi,” ujar Arbet.

Senada dengan itu, mantan Penjabat Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, menggarisbawahi pentingnya redistribusi tanah dalam memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

“BPN Palangka Raya telah bekerja keras memberikan pelayanan terbaik. Ini adalah bentuk perhatian nyata pemerintah kepada masyarakat,” kata Hera.

Perdana di Kalimantan Tengah

Penyerahan sertifikat elektronik kali ini menjadi yang pertama di Provinsi Kalimantan Tengah. Indra Gunawan mengungkapkan, keberhasilan ini berkat kerja sama erat antara BPN dan Pemerintah Kota Palangka Raya.

“Kami berkolaborasi untuk menyelesaikan program ini tepat waktu, memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” tambahnya.

Tanggapan Warga

Warga penerima sertifikat menyambut baik program ini. Endra, salah satu warga Kelurahan Tangkiling, mengaku senang karena prosesnya mudah dan tanpa biaya.

“Ini pertama kali saya memiliki sertifikat tanah. Prosesnya cepat, sederhana, dan gratis,” ungkap Endra.

Hal serupa diungkapkan oleh Dewi Yani, yang merasa bangga menerima sertifikat langsung dari Kepala BPN dan Pj. Wali Kota.

Imbauan Penggunaan Bijak

Indra Gunawan mengingatkan masyarakat untuk menggunakan sertifikat dengan bijak dan mematuhi kewajiban sebagai pemilik tanah, seperti pembayaran pajak.

“Sertifikat ini adalah aset berharga. Jaga dan manfaatkan dengan baik untuk mendukung pengembangan usaha,” tutupnya.

Leave a Comment

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *