TOP LINE – Desa Payabenua, Bangka Belitung – Bayi Arsy Attazea, putra pasangan Ibnu Hajar dan Kusumawati, tengah menghadapi ujian hidup yang berat sejak lahir pada 17 Oktober 2024 di RSU Depati Hamzah Pangkalpinang.
Dalam usianya yang baru 38 hari, Arsy didiagnosis menderita berbagai kelainan serius, termasuk sumbing, langit-langit mulut yang tidak sempurna, sesak napas, dan kaki bengkok.
Kondisi ini memerlukan penanganan medis lanjutan di Radiologi Anak RSUP Dr. M. Hoesin Palembang.
Berbagai upaya telah ditempuh keluarga. Mereka telah mendapatkan surat rujukan dari BPJS Kesehatan dan Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang, lengkap dengan surat keterangan tidak mampu dari pemerintah desa.

Namun, sebagai petani dengan penghasilan terbatas, biaya pengobatan dan kebutuhan selama perawatan menjadi tantangan besar.
“Kami membutuhkan uluran tangan dari para dermawan untuk membantu pengobatan Arsy,” ungkap Ibnu Hajar, dengan penuh harapan.
Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Provinsi Bangka Belitung mengakui Arsy sebagai penyandang disabilitas berat yang layak mendapat jaminan sosial.
Mereka berkomitmen memfasilitasi komunikasi dengan kementerian terkait, meskipun bantuan langsung belum dapat diberikan saat ini.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas menegaskan hak setiap warga negara untuk mendapatkan pelayanan kesehatan, termasuk bantuan bagi penyandang disabilitas.
Diharapkan, langkah konkret dari pihak berwenang segera hadir untuk memberikan harapan baru bagi Arsy dan keluarganya.
Di tengah keterbatasan, keluarga ini terus memanjatkan doa kepada Tuhan dan berharap dukungan masyarakat luas.
Mereka percaya bahwa kepedulian bersama dapat menjadi cahaya terang dalam perjalanan panjang Arsy menuju kesembuhan.